Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Cara Terbaru Cek Sinkronisasi Nomor KK dan NIK di Dukcapil

3 September 2024   18:30 Diperbarui: 3 September 2024   18:34 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar:  screenshot pribadi 

Berikut ini adalah cara terbaru yang bisa anda gunakan untuk mencek NIK anda di Dukcapil Kemendagri. Cara ini adalah cara terbaru sebab berdasarkan pengalaman saya sudah sukses saya lakukan pada 1 September 2024 yang lalu. 

Anda bisa gunakan saja saat ini jika mengalami kesulitan sinkronisasi NIK dan Nomor KK di Dukcapik. Sebab Dukcapil sering menggunakan No. WA atau Telefon berbeda 

Sinkronisasi berarti anda melakukan pencocokan data yang anda pegang dengan data yang disimpan oleh pihak Dukcapil. Sinkronisasi NIK dan No. KK bertujuan untuk mengetahui apakah NIK dan Nomor KK anda terdaftar di Dukcapil Kemendagri di Jakarta ataukah tidak tercatat.  

Untuk mengetahui NIK dan KK anda terdaftar atau tidak terdaftar di Dukcapil sangat mudah. Anda tidak perlu pergi ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten. Cukup melakukan pencekkan dari rumah saja dan berbiaya murah. Gunakan 2 cara ini:

Cara pertama:

Silahkan SMS ke 08118005373 melalui Hp.

Saya tunjukkan 2 screenshot berikut dan pelajarilah baik-baik.

Sumber gambar:  screenshot pribadi 
Sumber gambar:  screenshot pribadi 

Silahkan ketik Cek#NIK#KK kirim ke 08118005373

Jika diterima maka Dukcapil akan memberitakan hal berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun