Sudah lebih dari 2 tahun bangsa Indonesia dilanda Pandemi Covid-19. Selain sedang berjuang untuk mengatasi dampak pandemi Covid-18 di dalam negeri sendiri, bangsa Indonesia bersolider dengan dunia global untuk mencari jalan keluar mengatasi dampak buruk pandemi Covid-19 untuk membangun hidup yang lebih baik dalam solidaritas global.
Dengan adanya posisi Indonesia yang menjabat sebagai Presidensi G20 tahun 2022 ini, Indonesia memiliki  kesempatan langka untuk memimpin dunia umumnya dan negara-negara G20 khususnya untuk melakukan investasi hijau sebagai cara terbaik membangun ekonomi berkelanjutan.
Selamat Tinggal Sampah-Sampah Mikroplastik dan Mikropolutan!
Jika kita membahas investasi hijau, kita juga harus membahas sampah-sampah. Di seluruh dunia kini, terdapat 2 jenis sampah yang sangat mengganggu lingkungan hidup, yaitu: sampah mikroplastik dan sampah mikropolutan. Sampah mikroplastik adalah partikel kecil plastik berukuran kurang dari 5 mm yang umumnya berasal dari pecahan atau degradasi plastik ukuran besar, hasil buangan limbah industri dan juga terdapat dalam produk-produk rumah tangga. Biasanya tanpa sadar sampah-sampah mikroplastik terdapat pada makanan dan air yang dikonsumsi manusia setiap hari. Sampah ini berasal dari buangan kantong-kantong plastik, bungkusan, keemasan produk, botol-botol dan minuman plastik, dll.
Sedangkan sampah mikropolutan adalah zat-zat kimia yang menyebabkan pencemaran akibat gas CO2. Sampah botol plastic ermasuk polutan fisik yang menyebabkan pencemaran oleh botol-botol dan kantong plastic, puing reruntuhan semen, batu bata, logam, zat kimia toksid (pestisida, pupuk, dll).
Dengan menggalakkan investasi hijau, maka di masa depan, sampah-sampah mikoplastik dan mikropolutan harus tidak boleh ada. Sampah-sampah mikropolutan berwujud berbagai jenis obat pembasmi rumput tidak boleh dijual. Sebab obat pembasmi rumput menimbulkan efek musnahnya serangga dan sumber-sumber daya hayati di semua lahan pertanian.Â
Konsekusensinya: perusahaan-perusahaan yang memproduksi mikroplastik dan mikropolutan harus berhenti beroperasi. Perlu dibuka kesempatan lebih banyak untuk memanen energi Matahari, melindungi serangga dan keanekaragaan hayati di bidang pertanian.
Selamat Datang Investasi Hijau!
Investasi hijau merujuk pada bisnis keuangan yang hijau dan berkelanjutan. Banyak komponen mempengaruhi bisnis ekonomi hijau, termasuk komponen politik.
Jika investasi hijau berlaku maka hanya sedikit perusahaan dan perbankan dapat beroperasi di Indonesia. Resiko implementasi investasi hijau adalah banyak perusahaan dan perbankan yang tidak melakukan investasi hijau bubar. Karena tidak ada dana  untuk produksi bahan-bahan yang berkontribusi dalam perusakan lingkungan. Perusahaan-perusahaan yang memproduksi materi-materi sampah akan kehilangan dana dan berhenti beroperasi.
Langkah konkret investasi hijau adalah pola konsumsi masyarakat berubah. Masyarakat memproduksi roti sendiri tanpa plastik pembungkus. Kantong-kantong plastik tidak dijual lagi di pasar. Tidak ada dana untuk perusahaan yang memproduksi materi-materi yang berkontribusi merusak lingkungan hidup lagi.