Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Arti Pandemi Covid-19

12 Juni 2021   07:16 Diperbarui: 12 Juni 2021   19:19 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana Anda memahami status sebuah pandemi? Sesungguhnya ada 3 status dalam penyebaran penyakit menular dalam ilmu kesehatan. Dalam artikel ini, saya akan menjelaskan status-status penyebaran penyakit menular sampai Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global.

Dalam ilmu pengetahuan, terdapat 3 tingkatan wilayah penyebaran penyakit menular. Tingkatan wilayah penyebaran pertama disebut endemik, tingkatan wilayah penyebaran kedua disebut epidemi dan ketiga, tingkatan wilayah penyebaran terluas disebut pandemi. Status Pandemi untuk Covid-19 merupakan status atau tingkatan terluas dari penyebaran sebuah penyakit menular. 

Endemik adalah status pertama yang terjadi apabila virus atau penyakit hanya menyebar secara lokal saja. Penyakit malaria dianggap sebagai endemik karena penyakit malaria hanya menyebar dalam wilayah yang relatif sangat sempit. Penyebaran Malaria bersifat konstan, terjadi di daerah tertentu dan dalam waktu tertentu saja.

Meskipun Malaria punya penyebaran yang konstan, namun status endemik Malaria harus secepatnya dicegah agar tidak menyebar secara luas dan menjadi tingkatan kedua, yakni: epidemi. Apabila terjadi kegagalan mencegah penyebaran Malaria, maka Malaria bisa menjangkiti daerah yang lebih luas bahkan sampai beberapa negara terjangkiti Malaria, kondisi ini disebut epidemi. Epidemi adalah penyebaran penyakit menular dengan wilayah yang lebih luas dari endemik, sampai meliputi hingga beberapa negara. Epidemi harus secepatnya dicegah agar tidak berkembang ke pandemi.

Apabila manusia gagal mencegah penyebaran epidemi, maka status epidemi akan berkembang ke status pandemi. Pandemi adalah penyebaran penyakit menular yang memiliki wilayah penyebaran hingga ke seluruh dunia. Contohnya adalah status pandemi Covid-19. Ketika virus Corona merebak di Wuhan, dengan cepat statusnya berubah ke tingkatan epidemi. Tetapi dalam waktu singkat penyebaran Covid-19 meliputi seluruh dunia. 

Dengan adanya bukti penyebaran Covid-19 hingga ke seluruh dunia, maka Direktur WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (54) menyatakan penyakit menular virus ini sebagai pandemi di Jenewa pada 11 Maret 2020. Pengumuman Direktur WHO ini terjadi sekitar 3 bulan setelah virus pertama kali diidentifikasi di Wuhan pada 12 Desember 2019. Status pandemi hanya dapat dinyatakan oleh Direktur WHO. World Health Organization (WHO) adalah organisasi PBB untuk kesehatan sedunia yang berpusat di Jenewa, Swiss. 

Setelah dinyatakan sebagai pandemi, maka kasus Covid-19 bukan merupakan kasus terisolasi lagi, namun kasus Covid-19 adalah kasus dunia. Sehingga para korbannya mendapat perawatan, perhatian, bahkan pemakaman khusus, seperti pada para korban Pandemi Covid-19. 

Selain pandemi Covid-19, pandemi-pandemi lainnya yang tercantum dalam buku sejarah WHO adalah:

(1). Pandemi Flu Spanyol 1918-1920 dengan 500 juta orang sakit dan 50 juta kematian.

(2). Pandemi SARS terkait erat dengan virus corona. Pandemi SARS merajalela pada tahun 2002/2003, menyebabkan 8.000 orang sakit dan merenggut 774 nyawa.

(3). Pandemi HIV/AIDS. Saat ini sekitar 33 juta orang positif HIV dan sekitar 1,8 juta meninggal karena AIDS setiap tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun