Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024. Hubungi: 081337701262.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menyimak Kesejahteraan Sosial Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT)

11 Oktober 2020   03:33 Diperbarui: 11 Oktober 2020   05:06 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok demi kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat adat ditujukan agar mereka dapat mandiri dan berpartisipasi dalam pembangunan. Kebiasaan-kebiasaan negatif dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) patut dicegah. Masalah pelanggaran norma kesusilaan dan nroma kesopanan serta kebiasaan-kebiasaan negatif sebagai akibat dari pengaruh buruk dalam sekularisasi menyebab muncul banyak masalah dalam hal kesehatan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Banyak penyakit berbahaya dapat muncul.  Jika tidak dapat ditangani dengan baik dapat membias ke banyak masalah dalam berbagai bidang kehidupan. Jadi proses pemberadaban Masyarakat Adat Terpencil (PAT) tampaknya masih belum selesai di 62 daerah tertinggal di Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun