Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebijakan Presiden Jokowi di Masa Pandemi Covid-19 Ini Menuai Protes

7 Oktober 2020   04:25 Diperbarui: 17 Oktober 2020   04:13 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Kabupaten Belu, Pusat pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) ialah Komunitas Adat Terpencil desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen. Desa Maudemi menjadi batu loncatan perluasan perberdayaan komunitas adat yang meliputi wilayah-wilayah terpencil di seluruh Kabupaten Belu di NTT.

Ciri-ciri Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah masa bodoh terhadap pembangunan, keterlibatan atau partisipasi dalam pembangunan adalah rendah, tingkat pendidikan rendah, kualitas kehidupan rendah, menyelesaikan masalah dengan cara emosi atau kemarahan, fanatisme terhadap etnisnya sangat tinggi, anti perubahan, bertempat tinggal jauh dari pemukiman kota dan kelurahan, mementingkan ritual adat daripada pembangunan fisik.

Komunitas adat yang tinggal di daratan yang sulit dijangkau oleh transportasi diberdayakan dengan memberikan bantuan-bantuan. Pemberdayaan KAT bertujuan untuk memberdayakan Komunitas Adat terpencil dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan agar mereka dapat hidup secara wajar baik itu jasmani, rohani dan sosial sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan adat istiadat setempat.

Menyimak Catatan Sejarah

Catatan sejarah partisipasi para tokoh Kabupaten Belu di tingkat nasional tidak mengecewakan. Meskipun tidak menduduki kursi Menteri, para tokoh Belu sudah bisa bersuara di Senayan, Jakarta sebagai anggota DPR. 

Kebijakan Presiden Joko Widodo bagi Kabupaten Belu belum terlalu tepat, pertama: kebijakan strategis itu dilakukan pada masa Pandemi Corona. Seharusnya pemerintah Jokowi tidak boleh mengeluarkan langkah strategis yang sangat penting bagi negara dalam bentuk apapun selama Pandemi Corona masih berlangsung.

Blasius Joseph Manek, anggota Konstituante asal Kabupaten Belu (1956-1959). (Foto: Istimewa/konstituante.net).
Blasius Joseph Manek, anggota Konstituante asal Kabupaten Belu (1956-1959). (Foto: Istimewa/konstituante.net).
Kedua, penetapan Kabupaten Belu sebagai daerah tertinggal menyangkal sejarah Belu dalam hal partisipasi politik orang-orang Belu di tingkat pusat. Sehingga kebijakan Presiden Jokowi ini menakutkan banyak penduduk Belu. 

Karena kebijakan Presiden Jokowi ini membawa konsekuensi politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sangat serius hingga tahun 2024, sebuah waktu yang masih panjang. 

Tentu saja, ketakutan besar ialah penarikan diri para tenaga profesional yang selama ini bekerja di Kabupaten Belu. Sehingga Kabupaten Belu hanya mengandalkan program pemberdayaan Masyarakat Adat Terpencil. 

Dalam sejarah keanggotaan DPR RI, terdapat nama Blasius Joseph Manek politikus asal Atambua. Blasius tercatat sebagai anggota Konstituante RI di tingkat nasional selama tahun 1956-1959. Blasius Joseph Manek merupakan politikus Partai Katolik.

Selain Blasius Joseph Manek, tokoh Belu berikutnya adalah Marthen Bria Seran, B.Sc yang menjadi anggota DPR/MPR RI dari Partai Golkar pada tahun 1999. Selain itu terdapat, advokat Servas Serbaya Manek, presenter TV skala nasional, Jeremy Teti, Irjen Rudolf Nahak, M.Si, para juara tinju nasional, dll. 

Tokoh-tokoh Belu di atas adalah tokoh-tokoh Belu yang dianggap sebagai bentuk nyata partisipasi orang Belu di tingkat nasional yang membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia di Belu layak diperhitungkan di tingkat nasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun