Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenang Insiden Kobalima 2001, Sertu Lirman Hadimu Gugur karena Kasalahan Prosedur

26 Desember 2018   15:49 Diperbarui: 28 Desember 2018   16:29 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Insiden berdarah antara UN-PKF vs TNI pernah terjadi di perbatasan Indonesia-Timor Leste pada tahun 2001. 

Insiden itu menyebabkan jatuhnya korban yang bernama Sertu Lirman Hadimu (21 tahun) dari pihak TNI.

Pertanyaan kita ialah mengapa Sertu Lirman Hadimu tidak mendapatkan penghargaan atas peristiwa itu? Padahal ia gugur saat menjalankan tugas negara di perbatasan.

Jika dibandingkan dengan Prajurid UN-PKF Leonard William Manning yang juga gugur di Timor Timur telah mendapatkan medali NZOSM secara anumerta dari pemerintah Selandia Baru pada tahun 2003. 

Setidaknya ini menimbulkan berbagai tafsiran. Penyelidikan yang dilakukan oleh militer Indonesia, UNTAET dan UN-PKF agaknya menemukan bukti yang kurang mendukung. 

Pihak UN-PKF menemukan bukti bahwa pasukan UN-PKF ditembak sebelumnya lalu baru membalas dengan gencar

 Selain itu, tidak ada bukti bahwa Sertu Hadimu membawa rekannya atau masyarakat sehingga dipastikan bahwa Sertu Hadimu saat itu berada sendirian di lokasi.

Menurut Pangdam Udayana saat itu, Mayor Jenderal TNI William da Costa seperti dikutip Gatra.com (29/07/2001), dalam insiden itu, Komandan Regu (Danru) II-Peleton III-Kompi C itu sedang berada di luar pos tanpa melapor, berpakaian preman dan membawa senjata di garis batas negara.

Hal-hal ini yang memberatkan Sertu Lirman Hadimu sehingga kematiannya dianggap sebagai kesalahan operasi, bukan prestasi. Jadi korban tewas karena telah melanggar aturan operasi.

Gatra.com mencatat bahwa pada hari Sabtu, 28 Juli 2001, jam 12:45 Wita, Sertu Lirman Hadimu tewas oleh berondongan tembakan pasukan UN-PKF di perbatasan yakni 20 meter dari garis batas (Tactical Coordination Line - TCL) dalam wilayah Indonesia, di Desa Alas, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penembakan itu dilakukan UN-PKF hanya sekitar 1 tahun setelah tewasnya prajurid UN-PKF Leonard Manning dan hanya beberapa kilometer dari lokasi Prajurid Leonard William Manning, anggota UN-PKF asal Selandia Baru (NZBatt) ditemukan tewas dan dimutilasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun