Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat.Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gubernur Anies dan Janji Rusunawa yang "Ingkari" Hak Warga Miskin

19 Oktober 2018   11:58 Diperbarui: 19 Oktober 2018   12:52 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Rasanya makin sulit warga miskin di DKI Jakarta untuk punya rusunawa seperti yang pernah dijanjikan dalam tempo singkat. Impian bagi warga miskin DKI Jakarta mendapatkan rusunawa diperkirakan sulit bahkan mungkin bisa mubasir karena pemerintah DKI Jakarta memberi patokan yang dirasa terlalu berat bagi warga miskin.

Seperti dirilis Tempo.co (17/10/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut program hunian Solusi Rumah Warga (Samawa) atau DP nol rupiah, ditujukan untuk warga ekonomi menengah. Mereka yang ingin memiliki tempat tinggal lewat program ini harus memiliki penghasilan Rp 4-7 juta per bulan. 

Tentu saja warga Jakarta agak merasa heran dengan pernyataan Gubernurnya. Sesuai dengan pernyataan Gubernur Anies ini diyakini bahwa Gubernur Anies tidak berpihak kepada orang miskin.

Gubernur Anies mengatakan, Pemprov DKI telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam aturan itu, warga bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah jika telah menghuni selama 20 tahun. Aturan ini jelas memberatkan warga miskin DKI Jakarta yang ingin segera memiliki rusunawa.

Menurut Gubernur Anies seperti dirilis Tempo.co (17/10/2018), mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4-7 juta bisa menempati rusunawa. "Mereka menyewa, nanti setelah digunakan selama 20 tahun rumah susun itu bisa menjadi miliknya. Statusnya sewa beli," katanya. "Lebih baik mereka sewa dengan harga yang murah, tetapi punya kepastian bila membayar dengan baik, merawat rumah dengan baik, maka setelah 20 tahun bisa memiliki."

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok (bawah) dan Gubernur Anies Baswedan (Foto: Facebook.com/herry.tjahjono)

Tetapi dengan jangka waktu sampai 20 tahun, Pemda DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies terasa telah mengingkari hak warga miskin. Padahal kebutuhan rumah, sama halnya dengan makanan dan pakaian adalah kebutuhan pokok yang tak dapat ditunda-tunda.

"Anies, kau ingkari sendiri janji keberpihakanmu pada orang miskin. Mungkin kamu bisa lolos di dunia, tapi janji yang kau ucapkan itu melambung ke langit dan didengar Tuhan", itulah isi curahan hati seorang penulis yang bernama Herry Tjahjono yang juga merupakan salah satu warga Jakarta dalam beranda Facebooknya hari ini (19/10/2018).****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun