Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Empat Sumur Migas Indonesia Diperkirakan 'Dijarah'

21 Januari 2017   13:39 Diperbarui: 18 Maret 2017   02:00 933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta eskplorasi minyak cela Timor oleh Australia masuk wilayah Indonesia (Peta:migasnet07fahri8063.blogspot.co.id)

Dalam peta di atas, secara jelas menunjukkan kawasan pengelolaan migas menjorok amat dekat dengan wilayah Indonesia (Malaka dan TTS). Indonesia harus tegas menentukan batas teritorial di laut Timor. Selama ini pemerintah pusat hanya sibuk memetakan dan menanam batas daratan antara Timorleste dan Indonesia di daerah daratan, namun belum intens memetakan batas laut antara Indonesia, Timorleste dan Australia. Malahan sejak periode integrasi pada tahun 1986, Australia telah secara terang-terangan membangun sumur minyak di laut Timor-Indonesia namun tak mendapatkan reaksi dari pemerintah pusat. Saat ini, proyek eksplorasi minyak cela Timor terus dilakukan Australia dengan membangun pusat pengolahan minyak bumi Timor di Wickham Point-Darwin Australia. Australia telah membangun pipa minyak masuk ke kawasan wilayah Malaka dan TTS di NTT- Indonesia. 

Salah satu sumur minyak yang dikelola Australia di cela Timor (Foto:esdm.seruu.com)
Salah satu sumur minyak yang dikelola Australia di cela Timor (Foto:esdm.seruu.com)
Sumber kuat dari Yayasan Peduli Timor Barat (YTB), Ferdy Tanoni mengutip data dari berbagai perusahaan migas di Darwin melalui berbagai Situs (antara lain:esdm.seruu.com) mengatakan Australia telah membangun pipa minyak pada sumur minyak di daerah Indonesia. Ada empat sumur gas dan minyak yang dibangun di wilayah laut Indonesia yakni: ladang gas Bayu Undan, yang telah dibangun pipa sepanjang 575 km ke Darwin, sumur minyak Laminaria, sumur minyak Bufallo dan sumur minyak Jahar. Dari ke-4 sumur gas dan minyak itu, Australia diperkirakan telah memanen lebih dari 450 juta barrel minyak. Ferdi Tanoni merupakan penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta". Menurut Tanoni seperti dikutip dari Situs http://migasnet07fahri8063.blogspot.co.id/, minyak dan gas hasil eksplorasi di cela Timor telah dieskpor Australia ke Jepang di mana Timorleste hanya mendapatkan sekitar 20-30% dari hasil eksplorasi.

Sama seperti di Motaain, pemerintah pusat telah membangun terminal pelintas batas yang megah di di Motamasin-Malaka. Kedua terminal megah ini telah diresmikan oleh presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2016 lalu. Secara umumnya pemerintah indonesia belum menempatkan kekuatan kapal patroli baik laut maupun udara di wilayah Malaka dan TTS. Sehingga diperkirakan Australia seenaknya menyeberang ke wilayah laut Indonesia sejak tahun 1986 untuk melakukan eksplorasi migas di laut Timor. 

Pemerintah Australia telah membangun pangkalan udara dan pangkalan laut dengan kekuatan militer yang amat besar di Darwin-Australia untuk kepentingan pengamanan eksplorasi mereka di cela Timor. Pangkalan angkatan udara dan laut Australia di Darwin bahkan telah didukung oleh sekitar 2500 pasukan AS dengan berbagai peralatan canggih. Hampir semua pasukan AS yang ditempatkan di Darwin ialah pasukan yang barus tiba dari Afganistan atau wilayah Timur Tengah lainnya. Timorleste memiliki 2 kapal perang angkatan laut yang dipesankan dari Korea untuk menjaga tapal batas wilayah lautnya. Sedangkan patroli-patroli udara dan laut Indonesia belum menunjukkan aktivitas yang memadai di Malaka dan TTS.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun