Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008 dan suka Trading. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024. Hubungi: 081337701262.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sekedar Refleksi Vonis 20 Tahun untuk Jessica Kumala Wongso

27 Oktober 2016   18:20 Diperbarui: 29 Oktober 2016   08:10 2031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat-saat hakim Kusworo menjatuhkan sanksi 20 tahun penjara kepada Jessica KW (Foto: Tribunews.com)

Vonis Majelis Hakim gambarkan keyakinan publik dan rakyat Indonesia bahwa tak ada simpati terhadap pembunuh. Orang yakin bahwa pembunuhan terhadap orang yang tak bersalah tak dapat dibenarkan dengan cara dan alibi manapun atau apapun, atau hukum dalam periode kapanpun. Pembunuh adalah jelas bersalah baik terhadap dirinya sendiri, terhadap norma agama, terhadap norma moral maupun terhadap norma hukum. Biarlah ini menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa kita tidak pernah akan membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun