Mohon tunggu...
Bunga mulyaningrum kusuma
Bunga mulyaningrum kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Saya Bunga Mulyaningrum Kusuma mahasiswa pendidikan guru pendidikan anak usia dini semester 5 di Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Tasikmalaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Gerak Motorik Anak Usia Dini di Era Covid-19

30 Desember 2023   23:41 Diperbarui: 31 Desember 2023   00:02 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

 

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Terutama dalam kegiatan belajar mengajar dari tingkat pendidikan anak usia dini  sampai perguruan tinggi1 dilakukan secara daring. Anak usia dini merupakan masa awal yang paling penting dan mendasar dari pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia, maka perlu dilakukan optimalisasi perkembangan anak pada masa ini. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan gerak pada anak usia dini di saat pandemi COVID-19. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada masa pandemi COVID-19 ini seluruh guru tetap memberikan pembelajaran gerak kepada anak usia dini, sebagian guru menggunakan metode pembelajaran daring dan menggunakan media pembelajaran whatsapp group. Peserta didik antusias dan berpartisipasi baik dalam pembelajaran, demikian guru bekerjasama dengan orang tua peserta didik agar proses pembelajaran gerak tetap berlangsung.

Kata kunci: pembelajaran gerak, COVID-19, anak usia dini

 

PENDAHULUAN

Pada tahun 2019, pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Adanya pandemi ini memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kesehatan, ekonomi, masyarakat, agama, dan pendidikan. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menetapkan beberapa kebijakan yang meliputi PSBB, PSBM, PSKS dan PPKM. Adapun dampak dari kebijakan tersebut, khusunya dampak dari PPKM ialah penutupan sebagian tempat yang ramai pengunjung dan pemerintah mematok orang yang berkunjung ke tempat ramai. Salah satunya, pemerintah meliburkan seluruh lembaga pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, sehingga belajar mengajar dilakukan secara daring (dalam jaringan). Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa negara dengan kebijakan yang disebut lockdown atau karantina.

Dalam dunia PAUD, UNESCO (Suharwoto, p. 2020) mencatat setidaknya kurang lebih 1,5 milyar anak usia sekolah di 188 negara terdampak COVID-19, termasuk 60 jutanya yaitu Negara Indonesia pada tanggal 1 April 2020. Sekitar 98,4% satuan Lembaga PAUD di Indonesia menyelenggarakan pembelajaran di rumah selama masa pandemi COVID-19. Keadaan ini tentu mempengaruhi pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Pandemi COVID-19 ini memaksa untuk proses tatap muka pada pelaksanaan belajar mengajar terhenti dan mempertimbangkan physical distancing (menjaga jarak jauh).

Pendidikan anak usia dini atau dikenal dengan singkatan PAUD merupakan satuan pendidikan yang terdiri dari individu atau peserta didik dengan rentang usia mulai dari lahir hingga usia 6 tahun untuk membantu menstimulus pertumbuhan dan perkembangan anak agar mampu memasuki jenjang pendidikan selanjutnya (Permendikbud 146 tahun 2014). Menurut Suryana, (2021), berpendapat bahwa anak usia dini adalah individu yang baru lahir sampai dengan delapan tahun, baik fisik maupun mentalnya dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan.  Anak usia dini merupakan masa awal yang paling penting dan mendasar dari pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia. Periode ini ditandai dengan berbagai tahapan penting yang fundamental dalam kehidupan anak selanjutnya hingga tahap akhir perkembangan. Salah satu periode yang menjadi ciri anak usia dini adalah periode keemasan (golden age) yang mana masa semua potensi anak berkembang pesat. Konsep yang kontras dengan anak usia dini adalah fase eksplorasi, fase identifikasi atau imitasi, fase sensitif, fase bermain, dan fase awal memberontak. Pada usia ini memiliki kemampuan untuk belajar yang luar biasa. Mengingat usia dini adalah masa emas, maka perlu dilakukan optimalisasi perkembangan anak pada masa ini. Perkembangan anak usia dini bersifat holistik. Artinya, anak dapat berkembang secara optimal jika tubuhnya dalam keadaan sehat, bergizi cukup, dan tertata dengan baik dan benar.

Anak usia dini berkembang dari berbagai aspek yaitu aspek kognitif, sosial-emosional, bahasa, seni, moral-agama dan fisik-motorik. Perkembangan fisik pada anak perlu adanya bantuan dari para pelatih atau pendidik di lembaga pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan kemampuan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan dan pengembangan anak usia dini merupakan inventasi berharga untuk masa depan suatu negara. Ketika anak tumbuh dan berkembang dengan baik, maka anak akan siap menerima pembelajaran dan pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dengan demikian, akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta akan memberikan kotribusi yang besar bagi kemajuan suatu Negara (Resita, 2017).

Adapun mengenai perkembangan motorik anak yaitu kemampuan perkembangan dari faktor kematangan dan pengendalian gerak tubuh anak. Kemampuan gerak anak yang paling besar melibatkan otot-otot dan kemampuan fisik disebut dengan motorik kasar. Pada kegiatan motorik kasar adalah awal pertama anak mulai mengenal kegiatan berolahraga, karena dalam kegiatan ini dipengaruhi oleh otot-otot besar yang ada di dalam seluruh anggota tubuh anak. Menurut (Djuanda et al., 2021), berpendapat bahwa motorik kasar adalah kemampuan anak beraktifitas dengan menggunakan otot-otot utamanya, seperti gerak dasar lokomotor, non lokomotor dan manipulatif. Redaksi tersebut sama halnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 2014 mengenai Standar Nasional PAUD tingkat perkembangan motorik kasar anak pada usia 5 sampai 6 tahun misalnya gerakan tubuh yang terkoordinasi dalam melatih keseimbangan, kelincahan dan kelenturan; pelaksanaan koordinasi gerakan kepala, tangan, kaki, mata dalam menirukan senam atau tarian; melaksanakan permainan fisik dengan aturan; terampil menggunakan tangan kanan dan kiri; melakukan kegiatan kebersihan diri. Berdasarkan hal tersebut, motorik kasar pada anak usia 5 sampai 6 tahun (usia anak pada taman kanak-kanak atau raudhatul athfal) adalah gerakan tubuh yang melibatkan otot-otot utama di dalam tubuh untuk melatih keseimbangan, kelincahan dan kelenturan melalui berbagai kegiatan yang dipengaruhi oleh kematangan diri. Dengan tercapainya kegiatan motorik, maka anak akan mampu menggunakan anggota tubuhnya dengan baik dan sesuai dengan fungsinya. Kemampuan motorik anak diawali dengan melakukan latihan- latihan gerak dasar. Gerak dasar sangat penting dalam upaya menanamkan dasar yang benar dalam bergerak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun