Belakangan ini kasus kekerasan semakin sering terjadi, seperti perkelahian atau tawuran antar siswa. Selain tawuran antar siswa, sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku kekerasan oleh siswa yang tidak begitu diperhatikan, seperti pengucilan dan intimidasi terhadap teman, yang dikenal dengan bullying.
Bullying adalah bentuk kekerasan yang sangat umum, kompleks dan berpotensi merusak di kalangan anak-anak dan remaja. Secara teori bullying merupakan suatu keadaan yang berupa perilaku negatif, yakni tindakan yang dilakukan oleh orang lain atau kelompok kepada seseorang dengan menyakiti dan mempermalukan seseorang.Â
Bullying ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat korbannya menderita dan tidak berdaya. Bullying biasa dilakukan secara fisik ataupun non fisik. Bullying bisa dilakukan dimana saja, melalui media sosial atau langsung.
Akibat aksi bullying di sekolah, kebanyakan korban akan mendapat masalah. Pada aktivitas di sekolah, yakni merasa takut untuk sekolah sehingga sering absen, tidak dapat belajar dengan baik, dan tidak dapat berkonsentrasi yang akan menimbulkan penurunan prestasi belajar. Hal ini sangat merugikan bagi korban karena membuat korban tidak percaya diri lagi untuk waktu yang lama.
Bullying juga dapat berakibat negatif terhadap korban maupun pelakunya. Keduanya akan mengalami masalah jiwa dan sosial. Bagi korban, efek negatif bullying dapat berupa luka batin yakni, mengalami kecemasan, depresi, hilangnya rasa percaya diri, serta memungkinkan munculnya
Berbagai gangguan perilaku lain. Dan bagi pelaku efeknya yakni, tidak adanya rasa empati, akan terbiasa melakukan tindakan bullying kepada orang lain karena berpikir bullying adalah hal biasa dan lebih parahnya ia akan gampang melakukan kekerasan fisik yang akan menjadikannya seorang kriminal.
Di data KPAI pada tahun 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, dan perundungan. Namun dilihat dari data jumlah data tersebut, pasti masih banyak yang belum diketahui oleh pihak KPAI dan masih banyak korban bullying yang enggan melapor.Â
Alasan korban bullying yang enggan untuk melaporkan pelaku sebagai berikut, ia akan selalu berpikir jika korban melaporkan pelaku akan ada intimidasi yang dilakukan oleh pelaku dan pelaku bullying akan membalas korban menjadi lebih kejam. Korban akan selalu berpikir bahwa perundungan akan semakin buruk.Â
Korban merasa tidak ada perubahan meskipun sudah melaporkan. Para korban bullying sering mengaku bahwa memberi tahu seseorang tidak akan berguna. Hal ini sering terjadi di sekolah atau di ruang kelas di mana laporan penindasan menyebabkan sedikit atau tidak ada intervensi aktif.
Dampak bullying sangat berpengaruh pada masa depan seseorang. Akibat bullying dalam jangka pendek akan dapat terlihat jelas. Apalagi jika bullying terjadi secara fisik. Luka memar akan dapat terlihat serta menjadi pemicu yang akan membuat korban sakit secara fisik.Â
Namun, apa yang akan terjadi secara mental korban ? Belasan bahkan puluhan tahun setelahnya, luka mental ini akan sangat sulit sembuh. Kondisi ini bukanlah hal yang sepele bagi korban, jika luka mental tidak kunjung sembuh korban bisa saja melakukan tindakan bunuh diri.
Dilihat dari berbagai akibat buruk yang ditimbulkan karena tindakan bullying ini, maka penting sekali untuk melakukan edukasi sedini mungkin terutama kepada anak-anak yang akan menjadi generasi emas di masa depan, untuk meminamalisir terjadi tindakan bullying kedepannya. Edukasi ini dapat diberikan melalui orang tua, guru, serta orang-orang yang peduli mengenai bahayanya tindakan bullying, baik dilakukan dilingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H