Mohon tunggu...
Revalino Ardyansyah
Revalino Ardyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin menjadi penulis tapi enggan menulis. Cukup diketik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Setara di Mata Hukum, Tapi Apakah Manusia Setara di Mata Politik Indonesia?

9 Oktober 2024   12:35 Diperbarui: 9 Oktober 2024   12:36 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks ini, dinasti politik dapat memperdalam ketidaksetaraan, baik secara politik maupun sosial, dengan mengutamakan kepentingan keluarga tertentu dan mempersempit ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses politik. Tentu saja hal ini sangat melanggar UU dan Pancaslia yang disebutkan di atas yaitu UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) dan Pancasila Sila ke-5.  Equality before the law (EBL) tidak berjalan di Indonesia, yang dimata hukum semua manusia adalah makhluk setara, tetapi dalam politik tidak ada kesetaraan. Kesetaraan di Indonesia seperti ilusi atau kasat mata, sering digaungkan tapi masih dijalankan. Hal ini adalah bentuk kemirisan sistem politik di Indonesia, yang mana Indonesia milih sesama tetapi di acak-acak oleh satu keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun