Food estate yang awalnya digadang-gadang menjadi sebuah proyek besar demi keselamatan menjaga pasokan pangan, menjadi tanah gersang dan gagal. Gagalnya progam ini dikarenakan pemerintah yang kurang kompeten dalam pengetahuan kondisi lahan. Proyek food estate dikelola oleh pihak eksternal tanpa melibatkan petani lokal yang lebih paham kondisi lahan dan ekosistem setempat. Hal ini membuat teknologi atau metode pertanian yang digunakan kurang sesuai, sehingga produksi menjadi tidak optimal.
Kerusakan lahan food estate ini berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Deforestasi hutan yang mana mengancam keanekaragaman hayati dan merusak habitat satwa liar dan juga menyebabkan banjir ke masyarakat sekitar. Pencemaran air yaitu penggunaan pupuk kimia dan pestisida secara berlebihan mencemari sumber air di sekitarnya.Â
4. Peningkatan Alih Fungsi Lahan Pertanian Yang Menyebabkan Peningkatan Petani Gurem
Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan rumah tangga usaha pertanian gurem (yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar) meningkat signifikan dari 14.248.864 rumah tangga pada 2013 menjadi 16.891.120 rumah tangga pada 2023 atau naik 15,68%. Kalau dihitung berdasarkan petani pengguna lahan, maka jumlah petani gurem mencapai 17.248.181 petani. Ketika total petani pengguna lahan sebanyak 27.799.280 petani, maka 62,05 persen petani di Indonesia adalah petani gurem (Badan Pusat Statistik, 2023). Hal ini dikarenakan proses pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagian besar menyasar ke lahan-lahan produktif pertanian. Kasus penggusuran untuk pembangunan infrastruktur, banyak lumbung-lumbung pangan berubah fungsi jalan tol, kawasan bisnis, perumahan dan lain lain. Fenomena tersebut memaksa jutaan lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan petani semakin berkurang. Situasi ini mengakibatkan produksi beras nasional semakin defisit di tengah kebutuhan yang semakin meningkat.Â
Dengan peningkatan petani gurem ini, menunjukkan bahwa kesejahteraan petani hingga kini masih jauh dari yang diharapkan. Penghasilan rata-rata petani di Indonesia masih tergolong rendah. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan bersih rata-rata petani skala kecil hanya mencapai Rp5,23 juta per tahun. Berarti pendapatan petani Indonesia hanya mencapai Rp435.833 per bulan atau sekitar Rp14.527 per hari. Hal ini sangat berada jauh di bawah garis kemiskinan, yang ditetapkan sebesar Rp535.547 per bulan atau Rp17.851 per hari. Sedangkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2024 adalah Rp5.067.381. Hal ini menunjukkan kalau rendahnya penghasilan petani Indonesia, yang mana satu tahun penghasilan petani sebanding dengan satu bulan UMP Jakarta
5. Ekspor Pasir Yang Merugikan Pertanian Pesisir Dan Alam
Keran izin ekspor pasir dibuka kembali. Kebijakan tersebut terkait izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kebijakan tersebut bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Megawati sebelumnya yaitu kebijakan melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Kebijakan ini sangat merugikan petani pesisir yang mana bahaya bagi pertanian akibat hilangnya penghalang pasir alami, air garam meresap ke dalam tanah, sehingga lahan tidak cocok untuk pertanian.
Ekspor pasir ini meningkatnya degradasi lingkungan pesisir yaitu kerusakan pada habitat (mangrove, terumbu karang, dan padang lamun), perubahan garis pantai yang diakibatkan oleh abrasi dan erosi serta pencemaran lingkungan. Degradasi kualitas tanah wilayah pesisir tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan manusia secara langsung maupun tidak langsung telah mengancam keberlanjutan fungsi-fungsi wilayah pesisir dalam menopang Pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan ini perlu dihentikan karena sangat rusaknya ekosistem laut dan kapal keruk menghancurkan habitat alami berbagai spesies laut, membahayakan rantai makanan laut, mulai dari plankton hingga paus. Praktik ekspor pasir ini adalah dosa terakhir Jokowi sebelum ia turun dari jabatannya.
6. Impor Bahan Pangan Yang Merugikan Petani Lokal