Mohon tunggu...
Revalino Ardyansyah
Revalino Ardyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin menjadi penulis tapi enggan menulis. Cukup diketik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Agraria di Indonesia: Nawa Dosa Jokowi pada Agraria Indonesia

6 Oktober 2024   11:49 Diperbarui: 6 Oktober 2024   11:58 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Krisis Agraria di Indonesia: Nawa Dosa Jokowi Pada Agraria Indonesia"

Banyak konflik agraria terus terjadi di Indonesia dalam berbagai sektor pembangunan, demi percepatan investasi dan proyek strategis nasional. Krisis ini karena tergesa gesanya pemerintah dalam sektor pembangunan, Masalah-masalah ini membuat ketegangan ekonomi makro, dan hak-hak masyarakat adat lokal dalam mengelola dan mempertahankan tanah mereka. Kebijakan agraria di bawah Jokowi ini, meskipun memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani dengan pembangunan ekonomi, tetapi tidak disertai dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Banyak kelompok tani dan masyarakat lokal merasa terpinggirkan oleh kebijakan ini karena akses mereka terhadap lahan sering kali dikorbankan demi proyek proyek besar. Bahkan kebijakan agraria Jokowi

Jokowi meluncurkan kebijakan Reforma Agraria pada awal masa kepemimpinannya, sekitar tahun 2015, sebagai bagian dari program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, serta mengurangi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Kebijakan ini kemudian menjadi bagian dari Nawa Cita, agenda besar pemerintahan Jokowi yang salah satunya berfokus pada kemandirian ekonomi dengan mendukung petani dan masyarakat desa. Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan memberikan akses lahan yang lebih merata kepada masyarakat kecil, petani, dan masyarakat adat yang selama ini sering terpinggirkan. Hal ini menyebabkan benturan yaitu demi kepentingan investor asing dan perusahaan besar yang mana lebih di prioritaskan.

Berikut adalah 6 nawadosa Jokowi terhadap Agraria Indonesia:

1. Liberalisasi Agraria

Demo hari tani pada 2015. Foto: Lembaga Studi & ELSAM Advokasi Masyarakat
Demo hari tani pada 2015. Foto: Lembaga Studi & ELSAM Advokasi Masyarakat

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UUPA mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. UU tersebut bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria tetapi terkhianat oleh kebijakan Jokowi yang mana liberalisasi agraria. Undang Undang Cipta Kerja (UUCK) dan berbagai aturan terdapat UU tersebut, yaitu UU tersebut meliberalisasi kebijakan agraria di Indonesia. Melalui UU ini, Jokowi membuat tanah dan sumber agraria diperjualbelikan demi kepentingan investasi dan bertolak belakang konstitusi agraria kita.

2. Bertambahnya Kriminalisasi Korban Kejahatan di Bidang Agraria

Laporan Tahunan Agraria 2023 Konsorsium Pembaruan Agraria 
Laporan Tahunan Agraria 2023 Konsorsium Pembaruan Agraria 

Dikutip dari databooks perbandingan angka konflik agraria era SBY dan Jokowi menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bahwa kasus konflik agraria dalam empat tahun era Jokowi jauh lebih banyak ketimbang sepuluh tahun era SBY. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun