Semoga posting ini dibaca pihak yang berwenang terhadap keselamatan penerbangan termasuk Polisi bahwa mengangkasakan benda benda itu ada peraturannya yang berlaku secara Internasional. Jangan sampai negara dipermalukan lagi oleh orang orang yang mentradisikan kegiatan secara ujug ujug .
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!