Mohon tunggu...
john brata
john brata Mohon Tunggu... Captain Pilot / Purnawirawan Perwira Penerbang POLRI - .

Lahir di Bogor tanggal 08 Februari 1941

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hasil Evaluasi Percobaan Penghapusan 3in1!

14 April 2016   14:38 Diperbarui: 14 April 2016   15:13 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu Pak Gubernur, silahkan Pak Ahok ajak Pak Kapolda diam-diam jalan di sekitar Jakarta, mau pagi kek, mau siang kek, mau malam kek dan buktikan posting saya. Bila saya bohong saya rela dikeluaran dari Jakarta. Cuma jangan kembalikan saya kepada orang tua saya karena saya sudah yatim piatu!

Silahkan juga Bapak Gubernur, Bapak Kapolda menngecek sopir angkot, para pengemudi roda dua yang beroperasi di jalan raya , di jalan umum yang memiliki SIM.

Penulis yakin seyakin-yakinnya bersama dengan Pak Yakin selama para pelanggar peraturan lalu Lintas itu, pengemudi motor roda dua, angkot besar kecil, juga kendaraan mewah yang dibawa pengemudi berdasi tidak ditindak dibiarkan seenaknya sendiri mengemudikan kendaraannya, apapun sistem, apapun peraturan diperbanyak tidak akan memperkecil kemacetan!

Jangan lupa pula mau apa jadinya bangsa ini bila sudah melakukan kesalahan, mengendarai kendaraan tanpa SIM, merampok jalan orang lain, melawan arus melanggar semua peraturan yang tertera di UU dan bandit-bandit jalanan selalu menunjukkan kegalakkan, dibiarkan tanpa ada tindakan ya jangan heran bila lama-lama kita akan menjadi bangsa yang dianggap kurang beradab!

Posting ini ingin menegaskan 3 in 1 NO WAY! Gak ada gunanya!

Posting ini ingin menegaskan juga : please silahkan kami mohon agar Polantas khususnya Polri umumnya bersama dengan aparat yang bertanggung jawab keamanan dijalan raya menindak, menangkap semua bandir-bandit jalanan pelanggar lalu lintas. Disarankan bila perlu semua kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan yang diperlukan dan yang pengemudinya tanpa SIM DISITA , DIKANDANGI dan bila surat-suratnya tidak dilengkapi dalam jangka tertentu, dibakar dulu dan dibuang ke laut dijadikan rumpon. Dijadikan sarang ikan agar para nelayan lebih makmur lagi hidupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun