Mohon tunggu...
john brata
john brata Mohon Tunggu... Captain Pilot / Purnawirawan Perwira Penerbang POLRI - .

Lahir di Bogor tanggal 08 Februari 1941

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hasil Evaluasi Percobaan Penghapusan 3in1!

14 April 2016   14:38 Diperbarui: 14 April 2016   15:13 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Capt.John Brata 

Ini katanya hasil evaluasi percobaan penghapusan 3 in 1, terjadi peningkatan kemacetan lebih dari 20 persen, dikawasan jalan protokol dimana 3 in 1 diberlakukan!

Ya tidak aneh donk! Kawasan yang biasanya kendaraan bila tidak berpenumpang lebih dari tiga dperbolehkan lewat, tiba-tiba dibebaskan, ya jelas donk semua kendaraan akan lewat disitu bila tujuannya memang dikawasan itu sendiri maupun yang akan lebih dekat dilewati menuju tempat lain! Apa anehnya?

Yang justru harus dipantau, bagaimana dengan kemacetan ditempat lain yang terjadi dengan berlakunya waktu 3 in 1 diberlakukan! Bila ditempat lain itu masih dan malah bertambah kemacetannya, ya berarti penghapusan 3 in 1 tidak ada gunanya. Eweuh ngaruhnya kata si Ujang.

Tetapi bila kita mau ngomong tentang pengurangan, penanggulangan kemacetan tanpa menerapkan semua aturan LALU Lintas jalan yang sudah ada undang undangnya , UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dilengkapi rambu -rambu lalu lintas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 43 Tahun 1993, maaf saja hingga dunia kiamat kemacetan akan selalu pasti ada.

Segala kemacetan, segala pelanggaran, segala musibah kecelakaan, umumnya dibuat sendiri oleh manusia-manusia pengguna jalan itu sendiri. Jangan selalu menyalahkan takdir, nasib, apalagi cuaca!

Dimanapun di dunia ini kemajuan, modernisasi selalu terjadi. Kebutuhan manusia juga selalu bertambah. Dulu sebuah rumah asal ada atapnya, gak bocor, gak kehujanan, gak kepanasan sudah ok. Lantai masih tanah, tempat tidur dari bale-bale bambu, dari papan yang cuma dilapisi tiker pandan, temapt istirahat kutu busuk atau tumbila, sudah mampu membuat kita tidur lelap mimpi-mimpi bisa makan di"lestoran".

Sekarang mana ada bakal calon bini yang akan dilamar suami mau diajak tinggal dirumah yang dindingnya bilik bambu atap jerami, gak ada listrik. Boro-boro spring bed!

Dijalan raya dulu cuma " opelet " bemo becak sudah pas, sudah bagus. Jangan lupa ada kelebihannya, para pengemudinya memiliki rebeuwe1s , SIM . Pasti taat peraturan. Gak bakal stop didekat letter S. Polantas zaman opelet mejeng disiplin menjalankan tugas dan berwibawa! Dulu di kawasan lapangan Banteng dan Senen ada seorang AKBP yang bernama Hassan Basri. Wuah bila beliau ada gak ada tuh yang berani melanggar lalu lintas. Pakaian Polisi jaman dulu juga gak banyak " tempelan" nya. Lain zaman sekarang dibaju  banyak tempelannya, tapi muaaaaf kurang berwibawa. Zaman sekarang angkot atau apa sja ngetem ditikungan. Ngetem dibawah letter S. Parkir di dekat tanda yang P di strip. Menaikturunkan penumpang dimana saja, ditengah jalan, ditikungan, persis di traffic light . Dan yang amat hebat , hal itu dilaksanakan pada saat ada tau tidak polisi. Polisi zaman sekarang amat sangat selalu baik hatinya. Jangankan menindak, menegurpun jarang banget!

Yang mengharukan kemacetan di tikungan, di semua rambu larangan itu selalu dan pasti dekat kantor polisi. Ini bukan fitnah dan bisa dibuktikan! Wah bila cuma melawan arus, menerobos lampu lalu lintas sih kecil banget!

Sekarang sih di perempatan jalan sudah dihiasi dengan cat agak merah, agak coklat, agak kuning. Tetapi apa sih gunanya? Hiasan itun juga tidak mempercantik jalan!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun