Mohon tunggu...
kartika sari
kartika sari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Krisis Keadilan di Indonesia

17 April 2015   12:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:59 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia yang katanya negara hukum nyatanya sangat sulit untuk memproleh secuil keadilan. Asalkan ada uang semua hukum terbayar lunas tanpa jejak. Apakah ini yang dinamakan keadilan.?
Tidakkah miris melihat para koruptor yang jelas-jelas merugikan negara Indonesia namun masih tetap bebas untuk menikmati dunia luar, kalaupun ditahan dibalik jeruji besi mereka masih bisa membeli fasilitas yang begitu fantastis dengan sangat mudahnya. Sangat berbeda jauh bagi rakyat kecil yang sedang terjerat hukum. Sebut saja Nenek Asyani yang mencuri 38 papan kayu jati di lahan Perhutani di desanya gara-gara perbuatan tersebut nenekAsyani diancam penjara selama 5 tahun berbeda jauh dengan korupsi yang dilakukan Zulkarnaen Djabar yang terbelit korupsi pengadaan Al-Quran hanya divonis 15 tahun penjara, atau Angelina Sondakh yang dihukum 12 tahun oleh Mahkamah Agung apakah ini pantas bagi negara yang mempunyai julukan sebagai "negara hukum"??
Bandingkan saja dengan negara Cina yang sangat tegas menindakadili para koruptor yaitu hukuman mati, atau di jerman yang menghukum seumur bhidup bagi pelaku tindakan koruptor. Sangat berbeda jauh dengan Indonesia yang sangat bertele-tele menangani kasus korupsi yang sudah jelas-jelas terbukti bersalah masih tetap saja dilindungi dan diberi hukuman yang sangat ringan. Jika rakyat tidak bergerak maka hancurlah semua hukum di Indonesia ini.
Bagi para orang berada memang sangat mudah untuk menyelesaikan suatu perkara dipengadilan hanya dengan nominal uang namun bagaimana nasib bagi rakyat kecil yang sama sekali tidak bisa membayar apa-apa dan pasrah saja dengan segala hukuman yang dijatuhkan kepada mereka walaupun mereka bersujud-sujud dan memohon-mohon untuk bisa dibebaskan atau diberi keringanan namun tetap tidak ada pengaruhnya terhadap hakim selaku pemberi keputusan bagi para terdakwa. Cukup miris memang namun jika keadaan seperti ini terus terjadi kemana lagi kita harus mencari keadilan dan kepada siapa lagi keadilan bisa ditegakkan.??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun