Mohon tunggu...
Ronald Wijaya
Ronald Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jual Beli Hukum di Indonesia

27 November 2018   18:27 Diperbarui: 27 November 2018   18:31 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai contoh, Komisi Hukum, hanya terdiri dari 6 orang saja. Ada pun Ketuanya adalah JE Sahetapy yang sudah berumur 70 tahun lebih serta merangkap berbagai jabatan, sehingga hampir tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa melapor ke presiden. Sementara presiden yang menerima laporan, akan kembali menyerahkannya ke aparat hukum tersebut, yaitu Kapolri, Jaksa Agung, mau pun Ketua MA, yang notabene membela bawahannya. Oleh karena itu, tidak ada yang bisa membersihkan aparat hukum di Indonesia.

Demikianlah. Para aparat hukum kita, meski gajinya kecil, dengan pangkat AKP saja, mereka sudah mampu punya mobil dan rumah sendiri. Semua itu mereka lakukan dengan memperjual-belikan hukum. Para koruptor bebas merdeka, aparat hukum dan pengacara kotor kaya raya.

Tiada cara yang paling efektif untuk mengurangi praktek -- praktek hukum yang menyeleweng ini. Semua ini adalah keegoisan manusia yang sudah tertanam di hati mereka, sehingga sulit diperbaiki. Maka alangkah baiknya, kita sebagai generasi penerus bangsa mulai untuk menerapkan kejujuran sehingga tidak terjerumus dalam ketidak adilan dan dosa. Mulailah dengan mengerjakan pekerjaan sekolah / kuliah dengan jujur, menerapkan gotong royong dan tenggang rasa terhadap sesama kita.

Sekian, Terima kasih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun