Mohon tunggu...
Annisa ChusnulA
Annisa ChusnulA Mohon Tunggu... Mahasiswa - man jadda wa jadda

semua ada prosesnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam Periode Madinah

30 November 2019   00:33 Diperbarui: 24 Juni 2021   22:03 1792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam periode Madinah Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Langkah awal nabi Muhammad dalam melaksanakan hal tersebut adalah dengan membangun masjid untuk mempersatukan umat Islam dalam satu majlis.

Lalu mempersatukan dan mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin, kemudian mengadakan perjanjian  saling membantu sesama kaum muslimin maupun non muslimin, meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.

Dalam periode ini terdapat tigakejadian penting yaitu: pertentangan antara kaum Yahudi dan Muslimin, perjanjian Hudaibiyah, dan peristiwa fathu makkah.pertama yaitu pertentangan antara kaum yahudi dan muslimin, kaum Yahudi ingkar janji ketika terjadi perang Badar.

Baca juga : Sejarah dan Perkembangan Islam Masuk ke Indonesia

Bukti pengingkaran kaum Yahudi selain pada saat perang Badar yakni pada perang Uhud. Pengkhianatan kaum Yahudi yanng lain yaitu dengan bergabung dengan dengan orang-orang kafir untuk menyerang Madinah. Usaha pengepungan kota Madinah tidak berhasil. Dan pengkhianat-pengkhianat tersebut daijatuhi hukuman mati.

Setelah itu ada kejadian perjanjian Hudaibiyah, peristiwa itu terjadi ketika nabi Muhammad datang ke Mekkah untuk melaksanakan haji, namun penduduk Mekkah tidak mengizinkan rombongan muslim masuk kota. Isi perjanjian Hudaibiyah antara lain:

  • Kaum Muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah tahun itu, tetapi di tangguhkan sampai tahun depan
  • Kaum muslimin hanya boleh berkunjung di kota Makkah selama 3 hari
  • Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang hijrah ke Madinah, namun mereka tidak menolak kalau orang-orang Madinah kembali ke Makkah.
  • Diberlakukan gencatan senjata selama 10 tahun antara masyarakat Makkah dan Madinah
  • Setiap orang yang menginginkan ikut anatar kaum Quraisy maupun kaum Muslimin tanpa mendapatkan rintangan.

Baca juga : Peran Aliran Mu'tazilah Bagi Perkembangan Islam

Lalu peristiwa Fathu Makkah, perjanjian Hudaibiyah sudah berlangsug selama dua tahun, karena adanya perjanjian tersebut posisi kaum muslimin semakin kuat dan membuat orang-orang kafir merasa terpojok, lalu mereka melanggar perjanjian tersebut secara sepihak.

Kemudian setelah terjadinya pelanggaran oleh kaum quraisy, Nabi bertolak ke Makkah, terdapat dua suku yang menentang nabi Muhammad, yaitu Bani Tsaqif dan Bani Hawazin. Kedua suku tersebut  menuntut atas penghancuran berhala-berhala yang dihancurkan Nabi Muhammad dan umat Islam pada waktu makkah diserbu.

Baca juga : Peran Aliran Asy'ariyah dalam Perkembangan Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun