Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendorong terciptanya budaya yang lebih baik di lingkungan pendidikan kedokteran, di mana setiap individu, baik itu koas maupun senior, diperlakukan dengan rasa hormat dan keadilan. Selain itu, penegakan hukum yang adil juga sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan untuk menjaga integritas profesi kedokteran di Indonesia.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak boleh ditoleransi dalam lingkungan pendidikan atau pekerjaan, terutama jika dilakukan oleh mereka yang memiliki pengaruh besar. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan etika profesi harus selalu dijaga demi kemajuan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H