Dokter Gigi: Apa Saja yang Mereka Lakukan untuk Menjaga Senyuman Kita Tetap Berseri?
Siapa yang tidak ingin memiliki senyuman yang sehat dan berseri? Semua orang pasti ingin memiliki senyuman yang sehat dan berseri, karena itu tidak hanya meningkatkan penampilan tetapi juga mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Salah satu kunci untuk menjaga senyuman tetap berseri adalah dengan merawat kesehatan gigi dan mulut, yang menjadi tugas utama seorang dokter gigi. Dokter gigi memiliki peran yang sangat penting dalam merawat, menjaga, dan memperbaiki kondisi gigi kita agar tetap sehat dan fungsional.
Apa Saja yang Dilakukan oleh Dokter Gigi?
Pemeriksaan Rutin
 Dokter gigi melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mendeteksi masalah sejak dini, seperti gigi berlubang, radang gusi, atau masalah lainnya. Pemeriksaan rutin ini sangat penting untuk mencegah masalah yang lebih besar dan menjaga gigi kita tetap sehat.Pembersihan Gigi Profesional
 Pembersihan gigi atau scaling dilakukan untuk menghilangkan plaque dan karang gigi yang tidak dapat dihilangkan hanya dengan menyikat gigi di rumah. Hal Ini mencegah penyakit gusi dan menjaga gigi tetap bersih dan bebas dari kotoan-kotoran yang tertinggal satelah kita menyikat gigi.Penanganan Gigi Berlubang
 Gigi yang berlubang perlu ditambal atau diperbaiki agar fungsinya tetap optimal. Jika lubangnya cukup besar, dokter gigi bisa melakukan perawatan saluran akar untuk menyelamatkan gigi.Perawatan Ortodonti
 Jika gigi tidak rata, dokter gigi ortodonti akan memasang kawat gigi untuk merapikan gigi dan memperbaiki gigitan. Ini tidak hanya meningkatkan estetika senyuman, tetapi juga membantu fungsi pengunyahan yang lebih baik.Pemutihan Gigi
 Dokter gigi juga dapat membantu memutihkan gigi yang menguning atau bernoda. Pemutihan gigi yang dilakukan secara profesional lebih aman dan efektif dibandingkan menggunakan produk pemutih yang dijual bebas.
Dokter Gigi dalam Konteks Hukum
Selain menjalankan tugas profesionalnya, dokter gigi juga beroperasi dalam kerangka hukum yang mengatur profesi ini di Indonesia. Salah satu dasar hukum yang relevan adalah Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang mencakup profesi dokter gigi. Pasal 1 Ayat (1) UU No. 29/2004 menyatakan bahwa "Setiap orang yang melakukan praktik kedokteran, baik sebagai dokter atau dokter gigi, wajib memiliki surat izin yang sah untuk menjalankan profesinya." Hal ini menunjukkan bahwa untuk menjalankan praktiknya, seorang dokter gigi harus memiliki lisensi yang sah yang dikeluarkan oleh negara, memastikan bahwa hanya mereka yang berkompeten yang dapat memberikan perawatan medis di bidang kedokteran gigi.
Dokter gigi tidak hanya menjaga kesehatan gigi dan mulut kita, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan diri melalui senyuman yang sehat. Mereka melakukan berbagai perawatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga perawatan ortodonti dan pemutihan gigi. Selain itu, dalam menjalankan profesinya, dokter gigi tunduk pada regulasi yang ketat untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selalu berkualitas dan aman. Dengan perawatan yang tepat dari dokter gigi, kita dapat memastikan bahwa senyuman kita tetap berseri sepanjang hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H