Mohon tunggu...
SITTI Palembang
SITTI Palembang Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Kupikir setiap momen takkan pernah bisa terulang dengan sama, atau bahkan takkan pernah bisa terulang lagi. Mengabadikannya adalah hal yang sangat berkesan buatku. Ada kenangan yang terekam untuk bisa selalu diingat sepanjang waktu. Senang bisa kenal denganmu. :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Oknum-oknum Satpol PP di Kota Palembang Gemar Melakukan Pungli

18 Maret 2012   04:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:53 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_167127" align="alignnone" width="400" caption="pasar cinde (google)"][/caption] [caption id="attachment_177061" align="aligncenter" width="496" caption="Ilustrasi- Satpol PP Gusur Pedagang/Kompasiana (Kris R Mada/KOMPAS)"]

13320662311095963400
13320662311095963400
[/caption] Keberadaan satuan polisi pamong praja dibawah kordinasi Pemerintah Kabupaten/kota  memang masih diperlukan  setiap wilayah negeri ini,  karena Satpol PP diperlukan oleh pemda untuk menangani berbagai tugas kebijaksanaan Pemda, agar  lebih humanis dalam menangani tata kota, jika dibandingkan dengan menggunakan Kepolisian daerah untuk menangani berbagai permasalahan yang terjadi, semisal penertiban trotoar maupun membersihkan lahan pemerintah daerah dari penyerobotan masyarakat. Karakteristik satuan pamong praja (Satpol PP) di Palembang  misalnya, banyak melakukan pembersihan para pedagang liar dipinggir trotoar maupun di kawasan terminal atau stasiun-stasiun, oleh karena keberadan pedagang liar ini bisa mengganggu arus lalu lintas, bahkan   terminal atau stasiun tersebut terlihat menjadi  semrawut dan kumuh, karena para pedagang tersebut berjualan pada lokasi yang bukan diperuntukkan untuk berdagang. Akan tetapi di Kota Palembang fungsi Pol PP sangat berbeda, khususnya di jalan Jenderal Soedirman  tempat pedagang resmi melakukan aktifitas usahanya, pungutan restribusi pasar pada pagi hari  yang seharusnya masuk ke kas Pemda oleh petugas dinas Pendapatan Daerah, justru dilakukan oleh Satpol PP menjelang sore hari, sehingga dapat dipastikan pungutan restribusi tersebut masuk kekantong pribadi oknum-oknum satpol PP, oleh karena tidak memberikan tanda terima resmi dari Pemda. Belakangan ini kelakukan satpol PP tersebut malah semakin menjadi-jadi, dengan melakukan intimidasi kepada pedagang yang menanyakan akan pungutan liar tersebut, oknum-oknum satpol PP tidak segan-segan untuk menggaruk barang dagangan milik pedagang dengan alasan berbagai macam, bahkan pedagang makanan pada malam hari pun yang banyak bertebaran disekitar kota palembang, tidak luput dari pungli oknum-oknum PP ini setiap malam. Sudah seharusnya Gubernur maupun Walikota Palembang menertibkan pungli yang dilakukan oleh Satpol PP ini, oleh karena pungutan yang mereka lakukan, kemungkina besar bukan masuk ke kas Pemda, melainkan kekantong pribadi oknum-oknum tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun