Sudah sejak lama Layanan Bimbingan dan Konseling menjadi bagian penting bagi pendidikan di Indonesia. Terhitung dari tahun 1975 Bimbingan dan Konseling secara resmi diberlakukan di sekolah-sekolah di Indonesia. Meskipun Bimbingan dan Konseling sudah ada sejak lama tak sedikit pula orang yang belum mengetahui bahkan salah persepsi terhadap layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dasar.
Berikut beberapa kesalahan persepsi terhadap layanan BK di sekolah:
1.Tugas utama konselor/guru BK adalah mendisiplinkan peserta didik
2.Layanan BK hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang bermasalah saja
3.Penanganan peserta didik bermasalah menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya
4.Permasalahan peserta didik dapat diselesaikan oleh konselor dengan segera dan dalam waktu singkat
5.Konselor/guru BK dianggap sama dengan psikiater
Lalu, apa sih Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar itu?
Bimbingan dan konseling adalah bagian dari sistem pendidikan nasioanl, dan penyelenggaraan layanannya yang bertujuan untuk mengoptimalkan kemandirian dari potensi peserta didik. Tujuan utama bimbingan dan konseling di sekolah dasar adalah pemberian bantuan untuk mencapai kematangan kepribadian, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan merencanakan karier individualnya agar bermanfaat untuk kehidupan yang mendatang. Dalam layanan BK di sekolah dasar guru kelas atau wali kelas memiliki peran penting bagi peserta didik, perannya yaitu membimbing serta mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kesuksesan dalam karier. Dalam hal ini masih banyak guru bimbingan dan konseling yang belum ditemui di sekolah dasar. Oleh karena itu, guru kelas atau wali kelas masih beperan sebagai guru bimbingan dan konseling.
Lebih jelasnya, berikut peran guru kelas atau wali kelas dalam layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar:
1)Pada Perencanaan Program