Bullying merupakan ancaman serius yang semakin marak terjadi di lingkungan sekolah, terutama di Indonesia. Fenomena ini melibatkan tindakan agresif, baik secara fisik maupun verbal, yang menimpa siapa saja, termasuk anak-anak di sekolah. Menariknya, pelaku bullying seringkali juga merupakan korban bullying sebelumnya, membangun lingkaran berbahaya dari intimidasi dan balas dendam.
Bentuk-bentuk bullying yang paling umum adalah verbal dan fisik. Mulai dari pemanggilan nama, ancaman kekerasan, bahasa kasar hingga tindakan fisik seperti pukulan, tendangan, dan merusak harta benda korban. Dampak dari perilaku bullying ini tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh para pelakunya, yang pada akhirnya dapat menghadapi ejekan dan stigma negatif dari lingkungan sekitarnya.
Penanganan bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, dan salah satu unsur krusial dalam hal ini adalah peran bimbingan konseling. Regulasi yang telah ada, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 111 tahun 2014, memberikan dasar hukum bagi keberadaan bimbingan konseling di tingkat sekolah dasar. Namun, implementasi yang efektif memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan guru kelas, guru mata pelajaran, teman sebaya, konselor sekolah, administrator, dan orang tua,
Lantas bagaimana peran bimbingan konseling? Pertama-tama, langkah awal dalam menangani bullying adalah mengenali dan menyadari bahwa perilaku ini memang ada di sekolah. Bimbingan konseling dapat membantu mengidentifikasi sedini mungkin tanda-tanda bullying melalui pendekatan observasional, sesi konseling, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan siswa. Guru bimbingan konseling berperan penting dalam menangkap tanda-tanda masalah dan memberikan bantuan tepat waktu.
Selanjutnya, bimbingan konseling berkontribusi dalam melakukan pembinaan karakter dan meningkatkan kesadaran empati di antara siswa. Menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya melibatkan penanggulangan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga melibatkan pembinaan karakter siswa untuk mencegah timbulnya perilaku bullying di masa mendatang.
Kolaborasi yang erat antara guru BK, guru kelas, dan orang tua sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Komunikasi yang efektif antara pihak-pihak tersebut akan membantu dalam mengetahui karakter siswa, sehingga jika terjadi masalah, dapat segera diatasi.
Selain itu, peran bimbingan konseling juga terwujud dalam merancang program anti-bullying. Program ini ditujukan untuk mengantisipasi dan memberikan pemahaman kepada siswa tentang cara menghadapi dan tidak menjadi pelaku bullying. Program ini tidak hanya menangani gejala, tetapi juga mengakar pada upaya pencegahan.
Terakhir, melalui studi kasus dan evaluasi hasil program, bimbingan konseling dapat memaksimalkan perannya dalam pencegahan bullying dan menciptakan perubahan positif dalam lingkungan sekolah. Dengan adanya bimbingan konseling, diharapkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perubahan positif siswa di sekolah dasar dapat dilaksanakan secara maksimal. Hanya dengan kerjasama yang baik dari berbagai pihak, kita dapat membentuk sekolah yang bebas dari bullying dan menyediakan tempat yang aman bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H