Sosialisasi Kepada Masyarakat Terkait Penataan Ruang Melalui RDTR
Kegiatan ini dilakukan secara offline oleh mahasiswa dengan mendatangi langsung masyarakat untuk mensosialisasikan penataan ruang melalui RDTR dan menginformasikan terkait pentingnya pengelolaan sampah sebab hal ini masuk ke dalam isu strategis yang menjadi topik bahasan di RDTR. Dalam hal ini saya bertugas di daerah Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Akibat situasi pandemi yang masih berlangsung, kegiatan sosialisasi masih terbatas dalam hal cakupan wilayah yang saya jangkau dan durasi dalam menyampaikan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengenal tentang penataan ruang, konteks Rencana Detail Tata Ruang, serta pentingnya pengelolaan sampah yang benar.
PENUTUP
Kesimpulan
Pada akhir masa magang, mahasiswa berhasil mengumpulkan data sebanyak 34 data dari 69 data yang harus dikumpulkan atau sekitar 49,27% data terkumpul walau belum sepenuhnya sempurna. Menyesuaikan dengan data yang telah terkumpul, analisis yang telah dikerjakan adalah Analisis Struktur Internal BWP, Analisis Kependudukan, Analisis Ekonomi dan Sektor Unggulan, serta Analisis Sumber Daya Buatan khususnya terkait sarana prasarana.
Kemudian melalui magang ini, penulis mendapatkan ilmu dan pengalaman berharga terkait penyusunan RDTR Kota Bekasi pada umumnya dan pada WP Pusat Kota Bekasi pada khususnya secara langsung di lingkungan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Belajar cara berkomunikasi dan bekerjasama dengan teman dari universitas lain sebagai partner kelompok dan berkomunikasi dengan mentor serta staff  Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Berbagai kendala yang dihadapi menjadi tantangan tersendiri bagi penulis untuk belajar mencari solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut. Penulis juga dapat merasakan rasanya terlibat dalam pengumpulan aspirasi publik melalui kegiatan Konsultasi Publik 1 dan Forum Group Discussion (FGD) yang tidak diperoleh di dunia perkuliahan.
REFERENSI
Direktorat Jenderal Penataan Ruang. 2003. "Sejarah Penataan Ruang Indonesia."
Forddanta, Dityasa H. 2020. Ahli: Pandemi corona akan mengubah struktur tata ruang kota https://nasional.kontan.co.id/news/ahli-pandemi-corona-akan-mengubah-struktur-tata-ruang-kota. (Diakses pada 29 Oktober 2021)
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi Tahun 2015-2035