Mohon tunggu...
YUSTINA NURAIRINNISA
YUSTINA NURAIRINNISA Mohon Tunggu... Penulis - NIM 181910501009

MAHASISWA PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA UNIVERSITAS JEMBER ANGKATAN 2018 Masih Proses Belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lika Liku Kewilayahan Mantan Ibu Kota dengan Ibu Kota Baru

12 September 2019   18:34 Diperbarui: 13 September 2019   11:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk segera memindahkan Ibukota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Jakarta sudah tidak mampu lagi menampung besarnya aktivitas manusia sehingga Pemerintah bermaksud untuk mengurangi beban Jakarta dengan memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jakarta. Pemerintah juga tidak melupakan Jakarta begitu saja sebagai mantan Ibukota RI yaitu dengan memperbaiki kualitas lingkungan di Jakarta.

Alasan kedua yaitu untuk pemerataan penduduk dan juga pemerataan pembangunan. Menurut data dari Bappenas RI, sekitar 56,56% penduduk indonesia terpusat di Pulau Jawa. 

Hal ini menyebabkan banyak pembangunan fasilitas dan utilitas juga terpusat di Pulau Jawa sehingga muncul istilah Jawa Sentris. Hal ini dapat mengakibat kecemburuan sosial antara penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa dengan penduduk Indonesia yang tinggal di luar jawa. 

Penduduk Indonesia di luar pulau jawa sering kali merasa dianak tirikan karena pemerintah hanya fokus mengadakan pembangunan di Pulau Jawa. Untuk menghapus paradigma Jawa Sentris, maka pemerintah memindahkan ibukota ke luar pulau jawa tepatnya di Kalimantan Timur. 

Pemerintah beranggapan bahwa Kalimantan Timur ini merupakan titik tengah dari seluruh wilayah Indonesia sehingga akan terjadi pemerataan baik penduduk maupun pembangunan dari segi apapun. Hal ini juga akan merubah fokus pembangunan dari  Jawa Sentris berubah menjadi Indonesia Sentris.

Alasan ketiga yaitu Pulau Jawa rawan bencana alam. Salah satu syarat ideal bagi wilayah yang akan difungsikan menjadi ibukota baru adalah bebas bencana alam. Bila dilihat dari sejarah kebencanaan Indonesia, Pulau jawa rawan sekali terkena bencana alam, baik gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan gunung meletus. 

Menurut catatan BNPB, di sepanjang tahun 2016, terjadi lebih dari 1000 kali bencana terjadi di Indonesia dan lebih dari 60% terjadi di Pulau Jawa. Melihat data tersebut, Jakarta 97% berpotensi mengalami bencana banjir. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penurunan muka tanah di Jakarta menyebabkan daratan Jakarta semakin turun dan air laut semakin naik, sehingga mudah sekali terjadi banjir. 

Hal ini dapat menghambat berbagai aktivitas di jakarta termasuk aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, Kalimantan dipilih menjadi ibukota baru. Menurut kajian yang dilakukan oleh BNPB dan BMKG, Pulau Kalimantan minim resiko bencana terutama bencana gempa bumi dan tsunami. 

BMKG menyatakan bahwa Kalimantan memiliki aktivitas gempa paling rendah di seluruh Indonesia. Hal ini karena Kalimantan memiliki struktur sesar aktif yang jauh lebih sedikit dari pulau pulau di Indonesia, lokasi Kalimantan jauh dari megathrust, dan beberapa struktur sesar di Kalimantan sudah tidak aktif memicu gempa. Oleh karena itu, Kalimantan dinilai ideal untuk menjadi lokasi baru Ibukota RI.

Itulah alasan mengapa pemerintah Indonesia memindahkan Ibukota RI ke luar jawa. Pemerintah saat ini tengah berkemas dari Jakarta dan mempersiapkan rumah baru bagi pemerintahan RI di Kalimantan Timur. 

Pemerintah sedang berupaya agar rumah baru ini lebih baik dari rumah sebelumnya dengan menerapkan konsep Forest City. Konsep ini digunakan karena Kalimantan merupakan salah satu lokasi dimana paru paru dunia berada. Perencaanaan di berbagai aspek sedang disusun sematang matangnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun