Mohon tunggu...
ARUM JULIYANI PUTRI
ARUM JULIYANI PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

SAYA ARUM JULIYANI PUTRI SEORANG MAHASISWA DARI UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Refleksi Diri Dalam Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru

19 November 2024   14:38 Diperbarui: 19 November 2024   16:15 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Nuraini Safitri, Arum Juliyani Putri, Lukman Nulhakim M.Pd, Annisa Novianti Taufik M.Pd

Sumber: School Cameramen

Kegiatan pembelajaran merupakan suatu proses yang kompleks. Seorang guru tidak dapat sekadar mengandalkan pengalaman mengajar untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional dalam memandu pembelajaran. Mereka perlu memahami dan menguasai berbagai komponen terkait teknik mengajar serta cara memfasilitasi siswa dalam belajar. Di antara berbagai pendekatan yang bisa diterapkan untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pengajar adalah dengan melaksanakan refleksi diri secara berkala. Evaluasi diri merupakan elemen fundamental dalam profesionalisme, sebagaimana dikemukakan oleh Bowman (1989). Sejalan dengan hal tersebut, Loughran (2005) menyatakan bahwa melakukan analisis mendalam terhadap praktik profesional pendidik, khususnya dalam aspek pembelajaran dan pengajaran, menjadi faktor penting dalam mendorong pembaruan dan transformasi pembelajaran di kelas. Lebih lanjut, Korthagen dan Vasalos (2005) mengungkapkan bahwa praktik evaluasi diri dalam rangka pengembangan profesional yang berkelanjutan telah berkembang menjadi konsep esensial dalam pendidikan untuk calon guru. Sebagai individu yang terus berkembang, seorang pendidik perlu memahami dimensi-dimensi pembelajaran yang akan membentuk identitasnya sebagai pembelajar sejati. Dalam prosesnya, seorang pendidik tidak hanya memikirkan bagaimana dirinya belajar dan indikator kesuksesan yang ingin dicapai, tetapi juga harus memastikan bahwa peserta didiknya mengalami proses serupa. Pendidik berperan layaknya seorang dirigent yang berkolaborasi dengan murid-muridnya untuk mentransformasi beragam karakteristik individual menjadi sosok pembelajar yang tangguh. Situasi ini menggarisbawahi betapa rumitnya peran seorang pendidik dalam menyeimbangkan aktivitas mengajar dan belajar. Mengutip pandangan Loughran (2010: 35), keseimbangan antara mengajar dan belajar inilah yang merupakan inti dari pedagogik atau "The heart of pedagogy".

            Tantangan utama seorang pengajar adalah menciptakan keselarasan antara keragaman kebutuhan para peserta didik dengan standar kurikulum serta sasaran pembelajaran yang telah ditetapkan. Tugas ini menjadi kompleks mengingat setiap murid hadir dengan beragam pengalaman hidup dan kepribadian yang unik. Apabila seorang pengajar hanya menitikberatkan pada aspek penyampaian materi tanpa memperhatikan aspek lainnya, maka tingkat pemahaman yang diserap siswa kemungkinan tidak akan optimal. Oleh karena itu, kemampuan mengelola kelas menjadi aspek krusial yang perlu dikuasai oleh tenaga pendidik. Penguasaan ini dapat dicapai melalui pemahaman berbagai teori pembelajaran, penerapan beragam metode dan model pengajaran, serta pengembangan kompetensi pedagogis lainnya. Loughran (2005) juga menegaskan bahwa evaluasi diri adalah sarana penting untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan profesional guru. Setidaknya ada tiga elemen pengetahuan profesional yang harus selalu menjadi bahan evaluasi diri guru: pengetahuan konten, pengetahuan pedagogis, dan pengetahuan tentang cara mengemas konten dalam pembelajaran yang bermakna (Abdurrahman, 2013). Pengetahuan profesional guru memerlukan bahasa khusus agar dapat memfasilitasi ekspresi yang lebih baik dan pertukaran ide dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, hal ini harus tetap menjadi prioritas untuk dievaluasi oleh setiap tenaga pendidik, bahkan sejak masih menjadi mahasiswa calon tenaga pendidik (Loughran, Berry, & Mulhall, 2006).

            Maka dari itu, evaluasi diri yang berkelanjutan dalam karir profesional guru adalah bagian integral dari literatur pendidikan guru (Howard, 2003). Namun, jika kita mengamati kondisi di lapangan, tidak pernah terlihat sekali guru, baik secara individu maupun dalam kelompok sejawat, melakukan proses evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja profesionalnya. Akibatnya, tenaga pendidik kita di lapangan terkadang menghadapi hambatan dalam praktik profesionalnya, meskipun mereka telah mempunyai pengalaman mengajar yang cukup lama. Sebenarnya, evaluasi diri dapat menjadi sumber utama bagi guru dalam mengembangkan strategi-strategi baru untuk mengatasi masalah dalam proses belajar mengajar, sehingga secara budaya menjadi acuan dalam pengembangan praktik profesional (Howard, 2003).

            Profesionalisme dan kualitas seorang guru tidak semata-mata berkaitan dengan bagaimana ia mengajar atau mempersiapkan siswa untuk belajar dan menjalankan tugasnya di kelas. Lebih dari itu, pengembangan wawasan dan peningkatan pengetahuan serta kompetensi seorang guru juga dua elemen penting yang wajib mendapatkan perhatian. Kedua hal ini, baik dari sisi guru maupun siswa, perlu berjalan secara seimbang guna membentuk profesionalisme yang semakin solid. Selain aspek tersebut, keterampilan guru dalam menerapkan pengetahuan pedagogis, budaya, bahasa, materi pelajaran, serta pembelajaran dalam menyelesaikan masalah praktis di lapangan juga memainkan peran besar dalam menentukan tingkat profesionalisme guru (Darling-Hammond, Holtzman, D.J, et al., 2005). Pengembangan profesional adalah aspek khusus dalam meningkatkan kapasitas sumber daya pendidikan, terutama guru dan alat pendukungnya, dengan tujuan utama memperbaiki kinerja siswa. Beberapa studi menunjukkan bahwa mutu guru secara keseluruhan berpengaruh langsung pada kompetensi yang dicapai oleh siswa (Rahman, 2013; Darling-Hammond et al., 2005; Rivkin, Hanushek & Kain, 2005). Maka dari itu, Darling-Hammond dan Richardson (2009) menekankan bahwasanya setiap tenaga pendidik perlu menyadari pentingnya pembelajaran berkelanjutan untuk mengasah kapabilitas mereka dalam memfasilitasi pembelajaran yang efektif. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan prestasi peserta didik pada setiap dimensi pembelajaran yang mencakup aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik.

            Dengan memahami dampak positif dari refleksi diri, guru dapat lebih sadar akan aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, baik dalam hal pedagogi, manajemen kelas, maupun dalam membangun hubungan dengan siswa. Penelitian ini akan membahas dampak refleksi diri dalam upaya pengembangan profesionalisme guru, dengan tujuan untuk mengeksplorasi bagaimana proses refleksi dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru di lapangan. Berdasarkan wawancara yang kami lakukan dengan guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 24 Kota Tangerang dan Kepala Sekolah SD Negeri Cipete 4 Kota Tangerang terkait dampak refleksi diri bagi keprofesional guru BK dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

1000141268-673c55bc34777c333d5077b2.jpg
1000141268-673c55bc34777c333d5077b2.jpg
sumber : dokumentasi wawancara 

Penelitian ini dilaksanakan dengan maksud untuk mendalami pengaruh evaluasi diri dalam upaya pengembangan kapabilitas dan performa profesional tenaga pengajar di lingkungan pendidikan formal. Melalui metode survey wawancara terstruktur dan kajian literatur yang bersifat analisis deskriptif diperoleh data sesuai dengan kerangka konseptual yang mencakup aspek-aspek sebagai berikut :

  • Konsep Refleksi Diri dalam Konteks Pendidikan

            Menurut data hasil wawancara yang telah dilakukan, kedua narasumber menganggap refleksi diri adalah proses introspeksi atau menilai kembali diri sendiri untuk memahami pikiran, perasaan, tindakan, dan pengalaman yang telah dialami. Ini merupakan bentuk evaluasi pribadi yang membantu seseorang melihat ke dalam, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta mengevaluasi respons atau tindakan yang telah dilakukan. Melalui refleksi diri, kita dapat mengetahui hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan atau diubah agar mencapai perkembangan diri yang lebih baik.

            Refleksi diri dilakukan dalam praktik mengajar karena sangat penting untuk pengembangan diri dan biasanya rutin dilakukan setiap satu minggu sekali, dengan mengevaluasi metode pembelajaran yang digunakan, memahami apa yang siswa dapatkan dan mencari tahu apa yang perlu ditingkatkan. Selain itu, berdiskusi dengan rekan sejawat ataupun kepala sekolah juga bisa membantu perspektif baru. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Rose (2007) yang mengutarakan bahwa kolaborasi reflektif di antara para pendidik terbukti memberikan dampak yang sangat positif. Sistem pendampingan antar rekan sejawat memfasilitasi setiap guru untuk melakukan evaluasi diri dan menganalisis metode pengajaran yang mereka terapkan. Melalui proses ini, pendidik dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan menyempurnakan teknik pembelajaran mereka. Para pengajar perlu melakukan perenungan mendalam tentang aspek-aspek fundamental yang dapat meningkatkan mutu pengajaran mereka. Dengan menerapkan pendekatan berbasis refleksi, guru dapat mencapai tingkat keberhasilan yang lebih tinggi dan menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif.

            Refleksi diri dalam konteks pendidikan merupakan proses introspeksi yang dilakukan oleh pendidik untuk menilai kembali pengalaman belajar, proses pengajaran, atau tindakan yang telah dilakukan dalam rangka memahami efektivitasnya dan merencanakan perbaikan di masa mendatang. Pada guru, refleksi diri membantu menilai metode pengajaran, strategi kelas, serta respons terhadap kebutuhan siswa. Bagi kepala sekolah, refleksi diri memungkinkan mereka untuk mengevaluasi kualitas pengajaran dan pembelajaran disekolah serta pengembangan kompetensi dan profesionalisme guru. Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Ambady, KG (2018), praktik refleksi ditekankan sebagai komponen krusial dalam aktivitas pengajaran. Pendekatan reflektif ini dipandang sebagai fondasi fundamental untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam konteks menguatkan keterkaitan antara teori dan implementasi pembelajaran di kelas.

  • Perspektif guru mengenai kriteria profesinalitas guru

            Kriteria guru profesional yakni mempunyai suatu komitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, percaya diri, amanah, dan mudah menghargai orang lain. Menurut data hasil wawancara yang telah dilakukan, guru tersebut menyatakan pada situasi kurikulum merdeka saat ini kriteria seorang guru profesional yakni dapat menyajikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, mampu bertanggung jawab di awal hingga akhir rancangan pembelajaran, sehingga profesional dan tanggung jawab dari dalam diri seorang guru sangatlah penting terutama dalam proses pembelajaran dan penguasaan materi bidang yang diajarkan. Pendapat tersebut sejalan dengan (Sugiyarta, 2020) yang menyatan bahwa mampu menjadi seorang penggerak, pemimpin, dan juga inspirator adalah salah satu karakteristik menjadi seorang guru profesional.

            (Marselus R. Payong, 2014) menambahkan bahwa karakteristik guru profesional meliputi sikap dan tindakan yang ditunjukkan oleh guru, baik di lingkungan sekolah, di luar sekolah, maupun dalam masyarakat. Hal ini mencakup cara guru memberikan pelayanan, memperkaya pengetahuan, serta memberikan bimbingan dan motivasi kepada siswa dalam berbagai aspek, seperti etika sikap antara yang lebih muda dan yang lebih tua, sopan santun dalam berpakaian sesuai tradisi atau agama, serta cara berkomunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan siswa, kolega, dan anggota masyarakat lainnya.

  • Tantangan dan hambatan menjadi guru profesional di era globalisasi

Tantangan tidak terlepas dari refleksi diri secara efektif, dalam melakukan refleksi diri narasumber kesulitan dalam menyisihkan waktu untuk refleksi diri secara mendalam karena kesibukan sehari-hari. Selain sulit untuk objektif saat mengevaluasi kinerja sendiri tanpa rubik refleksi yang jelas menjadi salah satu tantangan emosional. Serta resistensi terhadap umpan balik, dalam hal menerima kritik dari siswa maupun rekan kerja juga menjadi tantangan emosional.

            Sehingga untuk menghadapi tantangan di era gobalisasi ini yaitu guru harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman, misalnya dizaman sekarang guru harus turut mengimplentasikan penggunaan digital dalam proses pebelajaran. Oleh sebab itu di era globalisasi ini, guru sangat dituntut meningkatkan profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik. Jika kita tidak mengikuti perkembangan zaman maka pembelajaran yang kita lakukan akan stuck dan ketinggalan zaman. Era globalisasi membawa perubahan mendasar dalam pola kehidupan manusia, baik sebagai pribadi, anggota komunitas, maupun warga negara. Fenomena global ini merupakan realitas yang tak terelakkan bagi setiap individu. Dalam menghadapinya, seseorang dihadapkan pada dua opsi: menjadi pelaku aktif yang mengendalikan arus perubahan, atau sebaliknya, menjadi pihak pasif yang terbawa arus transformasi global.

            Sejalan dengan dinamika tersebut, para pendidik dituntut untuk beradaptasi dengan tantangan dunia tanpa batas. Di masa kini, peningkatan kapasitas profesional menjadi keharusan bagi setiap guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar dan pembimbing. Selain tuntutan profesionalitas, pendidik juga perlu menguasai empat aspek kunci dalam pendidikan kontemporer: daya saing, keterbukaan, efektivitas, dan standar mutu yang unggul. Dari perspektif kemasyarakatan, era global telah meningkatkan sensitivitas publik terhadap berbagai isu fundamental, seperti nilai-nilai demokratis, penghormatan terhadap HAM, dan kepedulian pada kelestarian lingkungan.

            Tanggapan narasumber sejalan dengan pandangan Zulfikar Alimuddin, selaku Direktur Hafecs (Highly Functioning Education Consulting Services), bahwa pada era masyarakat 5.0 saat ini, guru dituntut untuk memiliki kemampuan di bidang digital serta berpikiran kreatif. Beliau menilai bahwa selaku pendidik pada zaman society 5.0, diharapkan guru dapat menjadi lebih inovatif dan dinamis dalam menyampaikan pembelajaran di kelas. Hal ini dikarenakan pada masa kini, perkembangan teknologi digital turut mewarnai gaya hidup masyarakat, sehingga menuntut penyesuaian dari para guru dalam memberikan pembelajaran kepada siswa (Alimuddin, 2019).

  • Program pengembangan profesional berbasis refleksi

Metode yang digunakan kedua narasumber untuk melakukan refleksi diri berupa jurnal mengajar yaitu mencatat pengalaman, tantangan, dan keberhasilan setelah setiap sesi mengajar. Menulis umpan balik siswa berupa pendapat dan saran dari siswa mengenai pembelajaran yang sudah dilakukan. Serta hal terakhir yang dilakukan oleh narasumber dalam metode yang digunakan yaitu Selft-Assessment yaitu menggunakan rubric atau kriteria tertentu untuk mengevaluasi kinerja terhadap diri sendiri.

Kegiatan yang dilakukan narasumber sejalan dengan salah satu metode refleksi yang direkomendasikan untuk pengembangan profesional guru yaitu pencatatan pengalaman pembelajaran dalam sebuah jurnal mengajar, sebagaimana dikemukakan oleh Boud (2001). Praktik dokumentasi ini memiliki beragam manfaat bagi pendidik, termasuk sebagai wadah untuk menuangkan pemikiran, mendokumentasikan momen-momen signifikan dalam interaksi dengan murid dan sesama pengajar, serta berfungsi sebagai media penyembuhan diri dari tekanan pekerjaan yang dihadapi (mengacu pada Ainussamsi, dkk., 2021). Melalui kegiatan penulisan reflektif ini, diharapkan para guru dapat memelihara kesehatan mental mereka, yang pada akhirnya akan memampukan mereka untuk mendampingi proses pembelajaran siswa dengan lebih optimal.

Narasumber memberikan contoh konkret refleksi diri dalam pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan mengajar yaitu dengan membahas kembali materi belajar yang sudah diajarkan sebelumnya. Kegiatan refleksi diri berkontribusi pada pengembangan profesionalisme seorang guru dimana proses merencankan dan melaksanakan pembelajaran dikelas merupakan upaya dalam meningkatkan pengalaman dalam melakukan pembelajaran sehingga dapat memahami cara belajar siswa, respon siswa dan memahami karakteristik setiap siswa.

  • Dampak Praktik Refleksi Diri dalam Pengembangan Profesional

Refleksi diri dapat mempengaruhi hubungan antara guru dan siswa serta rekan kerja. Dengan melakukan kegiatan refleksi diri, tenaga pendidik juga dapat menganalisis kelebihan dan kekurangan pada praktik pengajarannya. Ini membantu mereka menemukan strategi baru atau memperbaiki metode yang kurang efektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang diberikan. Kegiatan refleksi diri mendorong guru untuk lebih responsif terhadap perubahan. Guru yang reflektif dapat lebih cepat menyesuaikan metode atau pendekatan ketika menghadapi tantangan baru, seperti perbedaan karakteristik siswa atau tuntutan kurikulum. Menurut narasumber, sekolah ataupun institusi dapat mendukung guru dalam melakukan refleksi diri yang efektif dengan memberikan waktu dan ruang yang cukup bagi guru dan memberikan fasilitas yang memadai.

Praktik refleksi diri juga dapat membantu guru dalam menghadapi perubahan dalam dunia pendidikan seperti dalam penggunaan teknologi yang semakin mengikuti perkembangan zaman. Narasumber memberikan saran untuk memulai atau meningkatkan praktik refleksi diri dengan mengidentifikasi apa yang berhasil dan tidak berhasil, melakukan refleksi guru secara signifikan agar mengetahui lebih dalam apa yang harus diperbaiki untuk kedepannya. Ketika tenaga pendidik menghadapi hambatan dalam pelaksanaan tugas dan peran profesionalnya di lapangan, evaluasi diri dapat diterapkan sebagai langkah untuk merumuskan pendekatan alternatif guna mengatasi permasalahan yang muncul dalam proses belajar-mengajar.

Pendapat tersebut didukung dengan pernyataan Ferdowsi, M. & Afghari, A. (2015: 20) yang mengatakan bahwa dalam dunia pendidikan modern, metode pengajaran telah mengalami transformasi dari konsep konvensional menuju paradigma yang lebih kontemporer melalui penerapan pendekatan reflektif. Para pengajar yang secara aktif melakukan introspeksi dan memperdalam pemahaman diri melalui praktik refleksi akan mendapatkan dampak positif dalam pengembangan kompetensi profesional mereka. Dengan demikian, kegiatan evaluasi diri dan perenungan dalam proses pembelajaran merupakan instrumen yang sangat berharga bagi pendidik. Praktik ini tidak hanya membantu meningkatkan kualitas pengajaran, tetapi juga membuka jalan bagi guru untuk mencapai tingkat profesionalisme yang lebih tinggi dalam karirnya.

Kesimpulan 

Aktivitas pembelajaran dan pengajaran merupakan sebuah sistem yang rumit dan multidimensi. Dalam upaya mencapai profesionalitas, seorang pendidik tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman mengajar semata, tetapi juga perlu melakukan evaluasi diri secara berkelanjutan. Introspeksi diri merupakan komponen fundamental dalam mengembangkan profesionalisme. Kegiatan evaluasi terhadap praktik profesional pengajaran dapat mendorong munculnya pembaruan dan transformasi dalam metode pembelajaran. Saat ini, praktik refleksi diri telah menjadi instrumen vital dalam konsep pengembangan berkelanjutan bagi para pendidik. Pendekatan evaluatif ini dipandang sebagai salah satu metode krusial untuk meningkatkan kompetensi profesional guru. Dengan memahami dampak positif dari refleksi diri, guru dapat lebih sadar akan aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, baik dalam hal pedagogi, manajemen kelas, maupun dalam membangun hubungan dengan siswa. Refleksi diri merupakan bagian penting dalam pengembangan profesionalisme guru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun