Mohon tunggu...
177 Addimyati Solihin
177 Addimyati Solihin Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Suka menjelajahi alam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudahkah Sekolah Menjadi Tempat yang Aman dan Nyaman bagi Anak

17 Desember 2022   13:20 Diperbarui: 17 Desember 2022   13:40 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sudahkah Sekolah Menjadi Tempat yang Aman dan Nyaman Bagi Anak?

Muh.Taufiq Dahri & Addimyati Solihin

Beberapa bulan terakhir ini, kita kembali dihebohkan dengan berita tentang adanya tindakan perundungan pada siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Malang. tindakan perundungan bukan hanya terjadi sekali atau dua kali namun sudah terjadi berulang kali di indonesia bahkan tidak jarang peristiwa ini memakan korban jiwa. kasus perundungan atau biasa disebut sebagai tindakan bullying  adalah suatu tindakan kejahatan yang berdampak sangat berat kepada korban . tindakan bullying  ini dapat digambarkan sebagai tindakan menindas kelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh para pelaku bullying.

Tindakan tersebut sangat memprihatinkan karena  kasus perundungan yang selama ini terjadi sebagian besar berlangsung di lingkungan sekolah. tempat dimana seharusnya anak-anak mendapatkan  pengajaran yang baik mengenai budi pekerti, etika bersosialisasi dan juga ilmu pengetahuan. Menurut laporan Comparitech yang dimuat dalam Katadata, pada tahun 2018 terungkap jika dari sejumlah laporan kasus perundungan dalam lingkup pendidikan yang terjadi di tahun tersebut, sekitar 82,8 prosesnya terjadi di lingkungan sekolah. Dalam kasus perundungan di sekolah, pelaku umumnya bersifat agresif dalam melakukan tindakan kekerasan secara berulang kepada siswa yang secara posisi lebih interior atau tidak diuntungkan secara sosial.

Pelaku perundungan umumnya merupakan siswa yang lebih senior atau yang merasa memiliki kapital sosial budaya yang lebih tinggi dari korban, dalam beberapa kasus perundungan di sekolah bisa dilakukan oleh guru maupun staf pegawai (Olweus, 1994). Bentuk perundungan tidak hanya kekerasan fisik misalnya memukul, mendorong atau . menendang, namun cacian, hinaan, ejekan juga dapat dikategorikan bentuk perundungan. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Malang dimana pelaku dan korban masih di bawah umur. korban yang duduk di banku kelas 2 SD di serang oleh kakak kelasnya. Dilansir dari https://news.okezone.com/ Diketahui motif perundungan yang dilakukan oleh tujuh siswa kelas VI diduga karena perilaku aktif dari korban. Korban juga disebut kerap memanggil kakak kelasnya dengan kata yang tidak sopan. "Korban ini punya perilaku yang aktif, perilaku aktif ini misalnya memanggil seniornya dengan kata-kata tidak sopan, dan itu dibenarkan oleh teman -- teman dan gurunya, karena perilaku itu, kakak kelasnya akhirnya emosi sehingga melakukan bullying," Kata Kasatreskrim Polres Malang.

Namun, pihaknya tidak menempatkan terduga pelaku di tempat khusus karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya pengakuan teman korban yang menyebut MW kerap mengajaknya bermain dengan sepeda motor trail kecilnya, hingga beberapa kali jatuh."Kita sedang mendalami ternyata korban ini punya trail kecil, dibenarkan ibu korban, juga ada teman korban yang sering diajak main bersama ketika pulang sekolah," ujarnya.
"Ketika bermain, korban sering dan pernah jatuh dari motor tersebut jatuh di aspal, menabrak pohon, dari pertimbangan itu juga dari UPTD PPA provinsi dan kabupaten tidak menempatkan ABH di tempat khusus. Peristiwa ini menambah daftar kelam maraknya perdagangan yang terjadi lingkungan di sekolah apalagi diketahui bahwa korban mengalami koma akibat luka yang diterimanya.

Terdapat beberapa motif bullying yang dilakukan oleh pelaku : (1) merasa memiliki power artinya, pelaku merasa memiliki kekuasaan, melihat adanya titik lemah sehingga pelaku dengan mudah mengintimidasi korban dan pelaku merasa memiliki derajat tinggi dibandingkan dengan si korban. (2) adanya rasa dendam perasaan dendam dari pelaku karena pada masa lalunya pelaku pernah di bully, sehingga pelaku membalaskan dendam nya kepada korban dan menganggap tindakan ini sebuah hal yang wajar. (3) kurang populer sedikitnya  mempunyai teman dan jarang sekali komunikasi antar sesama teman itu memudahkan pelaku dalam melakukan perundungan/ bullying.  

Dampak terhadap korban dan pelaku Pengaruh bullying bagi korban sangatlah berbahaya karena itu sudah berhubungan dengan kondisi mental, kepribadian, dan sosial korban. Inilah dampak bullying pada korban, antara lain ;(1) Kesejahteraan psikologi rendah : korban diliputi perasaan takut, rendah diri, tidak nyaman, dan tidak berharga. (2) Memutuskan diri bersosialisasi : kondisi dimana korban memutuskan, mengurungkan, dan menarik diri bersosial dengan teman sebaya- nya dikarenakan adanya pengasihan dari pelaku bullying. (3) Keinginan bunuh diri : di titik ini korban sudah lelah atas hinaan, cemoohan, dan hukuman dari pelaku tersebut. Adapun dampak buruk bagi pelaku, antara lain :  (1) Cenderung bersifat agresif : pelaku suka sekali menyakiti korban- korbannya baik secara fisik maupun mental. (2) Watak keras : pelaku ingin semua yang diinginkannya itu terwujudkan, meskipun harus melalui jalur kekerasan. (3) Kurangnya empati : melakukan tindakan kekerasan tanpa memikirkan konsekuensinya.

Solusi atas permasalahan perundungan/ bullying. Ada beberapa strategi untuk mengatasi perundungan/ bullying, antara lain ;(1) Factual evidence : mengajarkan nilai-nilai dan bukti- bukti bahwasanya tindakan bullying itu sangat menimbulkan dampak yang sangat serius. (2) Normative-re-educative : penyuluhan terkait norma- norma yang berlaku guna menghindari tindakan bullying. (3) Power- coercive : ajakan untuk mengubah mindset kepada diri sendiri untuk berubah bahwasanya menyakiti orang lain itu perbuatan yang salah. keterbukaan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam meminimalisir terjadinya peristiwa perundingan, peran guru, orang tua sangatlah penting dalam memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap anak. guru harus senantiasa aktif menanamkan rasa toleransi dan saling menghargai terhadap guru dan sesama teman di sekolah, dan mengajarkan serta mencontohkan budi pekerti yang baik di sekolah. sedangkan peran orang tua sangat vital membimbing anak di rumah, senantiasa memberikan kasih sayang, contoh teladan yang baik, mendidik tanpa kekerasan, bersikap terbuka akan masalah si anak. kolaborasi antar pihak ini akan memberikan dampak positif pada anak  sehingga lingkungan sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak dalam mencari ilmu dan pembentukan karakter.

Referensi :
Astuti, Ponny nyamuk Retno. (2008). Meredam Bullying: 3 Cara Efektif Mengatasi Kekerasan Pada Anak Jakarta: UI Press
Sanders, Dkk,(2004)  Bullying Implication For The Classroom, (California, Elsevier Academic Press: h. 118
Yordan Gunawan, (2021)  Hukum Internasional: Sebuah Pendekatan Modern, Yogyakarta, LP3M UMY, hlm 38.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun