Mohon tunggu...
172_Habibul Wafa
172_Habibul Wafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Sosial

18 Desember 2023   13:01 Diperbarui: 18 Desember 2023   13:12 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah kita mengetahui esensi, jenis-jenis, dan cara kerja judi online selanjutnya kita akan membahas tentang Dampak-Dampak Judi Online sebagai berikut:

1. Kecanduan, kecanduan adalah kebiasaan yang sulit untuk dilepaskan dengan dalih kesenangan. Kecanduan sangat sulit dihentikan atau bahkan hanya bisa dikurangi saja jika sudah benar-benar parah. Kecanduan Judi Online merupakam perilaku negatif yang dapat mempengaruhi segala aktivitas sehari-hari. Bagaimana sih untuk menghentikannya? Salah satu cara yang pernah saya lakukan dan juga lumayan efektif yaitu: a) kurangi jumlah kuota, b) tanamkan mindset bahwasanya judi online tidak pernah membuatmu kaya tapi kamu hanya sedang membantu bandar menjadi kaya c) rajin beribadah, karena ibadah merupakan benteng yang dapat menjauhkan orang yang melaksanakannya dari perbuatan tercela salah satunya judi online.

2. Terlilit Hutang, orang yang kecanduan judi online akan terus penasaran jika belum menang hal itu bisa terjadi karena ia melihat teman sekitarnya menang sehingga membuat dia menjadi penasaran dan terus ingin mencobanya. Apabila uang untuk bermain judi online-nya (depo) habis maka ia akan melakukan apa pun untuk memenuhi hasratnya bisa ia melakukan hutang dalam bentuk langsung atau pun online (pinjol)

3. Prestasi Akademik Menurun, dengan intensnya dia di dunia perjudian online dapat mempengaruhi keintensan belajar dia dampaknya prestasi akademik pun  menurun.

4. Psikis Terganggu, dalam dunia psikoligi ada yang namanya psikosomatik yaitu jiwa-nya sehat tapi raga-nya yang sakit, dan itu terjadi salah satunya karena kecanduan judi online. Buktinya sudah banyak yaitu kasus bunuh diri atau pun kasus menjadi gila. 

Dari dampak di atas bisa kita pahami bahwasanya Judi Online adalah sebuat alat untuk merusak diri sendiri, sadarlah sebelum itu semua terjadi, berhentilah sebelum semuanya semakin hancur, sayangilah dirimu seperti kamu menyayangi kedua orang tuamu. Berhentilah sebelum terlambat. Ada sebuah cara/solusi yang dapat teman-teman lakukan yaitu:

1) Selalu ingat bahwa judi itu haram dan segala sesuatu yang
haram pasti mendatangkan murka Allah
2) Bertaubatlah
3) Tanamkan mindset bahwa judi online tidak bakal membuat
kita kaya melainkan kita yang membuat kaya bandar
4) Batasi kuota internet
5) Hapus aplikasi-aplikasi atau website yang mengandung judi
online
6) Kurangi pergaulan dengan pemain judi online

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun