Program pendidikan Prestasi kemudian diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Pnedian dan Peran serta masyarakat KPK Nomor 851 Tahu 2021 Tentang Kurikulum dan Manajemen Penyelenggaraan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi).
Melalui Program Prestasi (Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas), akan mampu mencetak Duta-duta Prestasi yang memiliki posisi strategis dalam Pemerintahan dan organisasinya, karena tentunya kita memahami betul bahwa perubahan terbaik pasti dimulai dari Pemimpin,Karena Pemimpin memiliki kewenangan untuk membuat perubahan didalam organisasinya, perubahan dari atas akan lebih efektif karena didukung dengan kuasa dari kekuasaan yang dia genggam.
Melalui Prestasi maka Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan menjadi Duta Prestasi yang tentuya memilii profile sebagai berikut;
Katalisator Integritas: Berperan meyakinkan pentingnya perubahan yang lebih baik untuk membagun ekosistem integritas;
Pemberi Solusi Integritas: Berperan memberikan alternatif pencerahan masalah/kendala pegawai lain dalam membangun ekosistem integritas;
Mediator Integritas: Berperan melancarkan proses perubahan sebagai orang yang dianggap lebih baik dalam hal integritas, karakter dan pengalaman serta penghubung dalam berkomunikasi antara pengambil kebijakan dengan pegawai sehingga dapat membangun ekosistem integritas;
Role Model Integritas: Berperan sebagai teladan (sikap, perilaku dan kinerja) yang berintegritas bagi pegawai lain untuk membangun ekosistem integritas)
Denga menyandang Duta prestasi maka ini menjadi tugas berat dan tantangan untuk menjadi Pioner perubahan didalam organsiasinya demi menegakkan integritas dan mengaktualiasikan integritas dalam sikap dan kesehariannya sebagai pemimpin didalam organisasi.
Duta Prestasi adalah simbol perubahan menujuh pribadi yang berintegritas dan menciptakan organsiasi yang bebas dari perilaku maupun potensi Korupsi, Duta Prestasi mengingatkan tentunya bagaiamana perubahan itu dimulai dari diri sendiri, dari hal terkecil dan dimulai saat ini. Duta Prestasi adalah Role model yang bisa disaksikan oleh siapaun didalam organisasi dan menjadi Teladan bagi pegawai lainnya.
Edi abdullah/Widyaiswara LAN RI/PAK 915.100057.2018/Ketua DPC Prahipti Kabupaten Pinrang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H