"Ingatlah Dunia saat ini Berada dalam genggaman jarimu, Namun dari jarimu pula engkau mengukir Nasibmu" Ajibon 1982
Semangat Pagi Para Pembaca Yang Budiman, Yang saya cintai dan sayangi, pada artikel kali ini kita akan mencoba Mengupas tentang Cara Mengkritik disocial media agar tidak berakhir dibalik jeruji besi, tak bisa dipungkiri,entah sudah tidak terhitung berapa orang akhirnya dijebloskan kepenjara hanya karena berkicau dimedia social.
Jerat Hukum UU ITE menjadi Landasan penegak hukum menjembloskan para pelaku Pengkritik kebalik jeruji besi dengan beragam jenis perbuatan yang masuk kategori Tindak pidana/kejahatan Cyber, seperti menyebarkan Hoax, Konten mengandung SARA, Melakukan Penghinaan dan lain sebagainya.
Penggunaan social media saat ini seolah sudah menjadi kebutuhan, kebutuhan disamping makan dan tidur, hampir setiap saat anda bisa menyaksikan bagaimana orang lalu lalang dihadapan anda secara virtual melalui social media. baik dalam bentuk mengupload status seperti Di Facebok, whatsapp,instagram,Tik-tok dan lainnya.
Berikut ini tips bersocial media yang aman agar selamat dan tehindar dari tembok jeruji besi,bukankah saat ini ada istilah jarimu jerujimu:
Pertama,Hindari HOAX, dalam bersocial media hindari konten yang bersifat HOAX, apalagi kemudian jika mengkritik seseorang padahal sesuatu yang dikritik itu masih bersifat Hoax atau bohong , kebenarannya tidak bisa dibuktikan, karena itu sangat penting sekali untuk menangkal Hoax ini dengan pendekatan menyaring (Saring) dulu sebelum di sharing., dan ingat "jangan menyebarkan berita yang benar Tapi Boong".
Kedua, Hindari SARA,dalam melakukan Kritikan di Social Media hindari menyebarkan atau mengupload konten yang mengandung SARA Yakni Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, Kritikan yang Mengandung Sara sangat Berbahaya sekali karena SARA aalah masalah yang sangat sensitif untuk dibahas, selain itu UU juga melarang hal tersebut , Menyebarkan dokumen elektronik maupun Informasi elektronik yang bernuansa SARA adalah sebuah pelanggaran hukum atau tindak pidana yang pelakunya tentunya bisa meringkuk dihotel prodeo.
Ketiga, Hindari Fitnah, melakukan kritikan dimedia social memang masih diperbolehkan asalkan kritikan tersebut bukan Fitnah, memfitnah sangat menyakitkan, bahkan pribahasa mengatakan Fitnah lebih kejam dari pembunuhan, memfitnah sama dengan membunuh karakter seseorang (character Assasination), karena itu jangan pergunakan social media anda untuk menyerang pribadi dengan memfitnah, karena memfitnah bisa berujung dibalik jeruji besi kalau orang yang berkepentigan dengan fitnah tersebut keberatan dan menempuh jalur hukum, maka persoalan akan semakin panjang.
Keempat, Hindari Kebencian, dalam menyampaikan kritikan melalui Social Media, hindari mengupload konten yang mengandung unsur kebencian, karena konten kebencian biasanya menjadi umpatan dan caci makian, menyebarkan kebencian disocial media tidak akan pernah menyelesaian akar masalah, sebaliknya menyebarkan kebencian hanya akan menimbulkan masalah baru, yakni masalah hukum, menyerang pribadi seseorang dengan penuh kebencian hanya akan membuat masyarakat semakin bersimpati kepadanya, sebaliknya jejak digital yang anda tinggalkan semakin memudahkan penegak hukum memproses sewaktu-waktu jika persoalan kebencian tersebut ditarik keranah hukum.
Kelima,Hindari Asusila, dalam mengkritik disocial media, jangan pernah menggunakan konten asusila maupun konten Porno ,menyebarkan konten asusila sangat berbahaya sekali karena hal tersebut menjadi sebuah pelanggaran hukum yang bukan hanya diatur dalam UU ITE akan tetapi dalam UU Pornografi,karena itu konten asusila berisi Video Mesum jangan pernah anda sebarkan ,kalaupun itu adalah koleksi peribadi cukup dinikmati sendiri.
Keenam, kendalikan dirimu, mungkin inilah cara terakhir yang paling ampuh dalam mengkritik melaluis social media, yakni kendalikan dirimu ,kuasai dirimu, mengendalikan diri untuk berkomentar maupun mengupload kontent tertentu sangat ampuh sekali untuk tetap menjaga kita pada zona hijau,