Surat Edaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang ditandatangani Kepala LAN RI Â akhirnya telah keluar, dalam Surat Edaran Nomor: 2/K.1/HKM.02..3/2021 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan Dalam Masa Tatanan Normal Baru Tahun 2021.tujuan surat edaran ini tentuya menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dimasa tatanan Normar baru tahun 2021.
Pada proses Pelatihan Kepemipinan khususnya dalam jabatan ASN, ASN yang kemudian menjadi pejabat struktural,maka proses Pelatihan Kepemipinannya kemudian bertransformasi Berjenjang menjadi Pelatihan Kepemimpian Nasional/PKN Tingkat 1, Pelatihan Kepemimpian Nasional/PKN Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator/PKA, serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas/PKP,
Dimasa Covid-19 yang masih mencengram saat ini maka proses Pelatihan tersbeut sedikit terkendala jika dilaksanakan pada masa tatanan Normal ini, karena itu keluarnya Surat Edaran ini akan menjadi Legal standing bagi penyelenggara Pelatihan untuk melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan struktural tersebut.Surat ini sekaligus juga menjadi panduan teknis yang bersifat operasional sebagaiacuan penyelenggaraan pelatihan Kepemipinan Struktural.
Dalam surat edaran yang berisi Penyelenggaraan Pelatihan struktural kepemimpinan dimasa tatanan normal baru tahun 2021, Proses Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Struktural dilakukan dnegan menggunakan 3 metode yang bisa mnejadi pilihan bagi para Penyelenggara Pelatihan yakni, Metode Pembelajaran Klasikal, Pembelajaran Jarak Jauh atau Distance Learning, atau pembelajaran Terpadu atau Blended Learning.
Dan proses Pemilihan/penetapan  metode pembelajaran harus dikondisikan dan disesuaikan dengan memperhatikan Zona Penanganan Covid-19 pada daerah yang menjadi Lokasi atau Tempat penyelenggaraan pelatihan, dengan tetap penyelenggaraan pelatihan berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan LAN RI.
Untuk proses Penyelenggaraan pelatihan yang akan dilaksanakan secara Klasikan dalam hal ini pembelajaran dilakukan secara tatap muka ditempat pelatihan maka penyelenggaraan kepemimpinan Pelatihan Struktural tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan ketentuan :
- Dilaksankan setelah mendapatkan persetujuan tertulis Kepala LAN RI;
- Brkoordinasi dengan Satgas atau instansi pemerintah yang berwenang dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
- Dan menerapkan Protokol kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sedangkan Untuk penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Struktural dengan metode Distance Learning maka dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dilaksanakan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi;
- Skenario pembelajaran disusun dengan memperhatikan struktur kurikulum dan julah jam pelajaran.
- Untuk skenariio pembelajaram:
Pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingat 1 maka skenario pembelajaran disusun oleh deputi bidang penyelenggaraan pengembangan Kompetensi LAN Â dan diinfromasikan kepada deputi bidang kebijakan Pengembagan Kompetensi aparatur sipil negara LAN:
Untuk Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/PKN II disusun oleh Lembaga Penyelenggaraan pelatihan yag dikoordinasikan melalui deputi bidang penyelenggaraan pengembangan Kompetensi LAN dan Diinfromasikan kepada deputi bidang kebijakan Pengembagan Kompetensi aparatur sipil negara LAN;
Kemudian khusus untuk pelatihan PKP dan PKA maka skenario distancing Learning telah disusun dalam Lampiran surat edaran ini, yang akan menjadi panduan bagi penyelenggara pelatihan untuk menyusun hal tersebut,dan apabila ada peruahan skenario maka Pimpinan Lembaga Penyelenggaraan pelatihan menginformasikan perubahan Tersebut kepada Deputi bidang kebijakan Pengembagan Kompetensi aparatur sipil negara LAN.
Skenariao pembelajaran kemudian bisa dilakukan dengan dua cara yakni pembelajaran daring secara langsung (Synchronus) dan Pembelajaran daring secara tidak langsung (Asynchronus),dengan memanfaatkan sistem pembelajrn yang terdapat pada LMS atau Learning Managenent system yang dikembagkan lembaga penyelenggaraan pelatihan terakreditasi dengan Pendampingan dari LAN.
Untuk persoaan JP maka pembelajaran Synchronus dilaksanakan 1 jp sampai dengan 6 jp dalam satu hari pelatihan, sedangkan Pembelajaran Asynchronus dilaksanakan paling banyak 3 Jp dalam sehari,pelaksanaan Asynchronus dilaksanakan melalui aktivitas fasilitator dalam bentuk penilaian umpan balik atau pemberian tugas kepada peserta. Dan apabila pembelajaran daring tidak dapat dilaksanakan maka dapat dilakukan dengan media lain dan tentunya dikonsultasikan dengan LAN.
Khusus untuk metode Blendid  Learning maka dilaksanakan dengan ketentuan dengan memadukan pembelajaran klasikal dan pembelajaran distance learning,Skenario pembelajaran disusun secara terstruktur melalui pembelajaran didalam kelas dengan tetap memperhatikan ketentuan subtansi mata pelatihan yang membutuhan interaksi dan praktek langsung
Untuk mata pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal dilaksanakan pada tahap pembelajaran pertama bersamaan dengan pembukaan kegiatan pelatihan dan tahap pembelajaran terkahir menjelang kegiatan penutupan atau pelepasan peserta.
Untuk juah hari dalam pelatihan khusus untuk PKN 1 dan PKN II disesuaikan dengan kebutuhan ,namun untuk PKP dan PKA paling banyak selama 7 hari.
Dan terkahir tentunya dalam proses perencanaan pelatihan dan  pembelajaran dengan metode klasikal, Distance Learning serta Blended Learning tetap memperhatikan situasi dan perkembangan Pandemi Covid-19,sehinggah skenario pembelajaran dapat dilakukan perubahan setelah mendepat persetujuan tertulis deputi.dan proses pembiayaan dalam pelatihan kepemimpinan dengan Metode tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Demikian esensi pedoman dalam pelaksanaan pelatihan Kepemimpinan struktural dimasa Pandemi ini yang penuh tantangan yang tentunya akan melahirkan pemimpin yang hebat dan mampu melakukan perubahan bukan hanya pada institusinya namun bahkan dunia, amin yarabbal alamin.
Edi Abdullah/ PAK Â 915.100057.2018
Widyaiswara LAN RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H