Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Struktural di Masa Tatanan Normal Baru Tahun 2021

6 Februari 2021   10:00 Diperbarui: 6 Februari 2021   10:23 1475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Edaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang ditandatangani Kepala LAN RI  akhirnya telah keluar, dalam Surat Edaran Nomor: 2/K.1/HKM.02..3/2021 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan Dalam Masa Tatanan Normal Baru Tahun 2021.tujuan surat edaran ini tentuya menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dimasa tatanan Normar baru tahun 2021.

Pada proses Pelatihan Kepemipinan khususnya dalam jabatan ASN, ASN yang kemudian menjadi pejabat struktural,maka proses Pelatihan Kepemipinannya kemudian bertransformasi Berjenjang menjadi Pelatihan Kepemimpian Nasional/PKN Tingkat 1, Pelatihan Kepemimpian Nasional/PKN Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator/PKA, serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas/PKP,

Dimasa Covid-19 yang masih mencengram saat ini maka proses Pelatihan tersbeut sedikit terkendala jika dilaksanakan pada masa tatanan Normal ini, karena itu keluarnya Surat Edaran ini akan menjadi Legal standing bagi penyelenggara Pelatihan untuk melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan struktural tersebut.Surat ini sekaligus juga menjadi panduan teknis yang bersifat operasional sebagaiacuan penyelenggaraan pelatihan Kepemipinan Struktural.

Dalam surat edaran yang berisi Penyelenggaraan Pelatihan struktural kepemimpinan dimasa tatanan normal baru tahun 2021, Proses Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Struktural dilakukan dnegan menggunakan 3 metode yang bisa mnejadi pilihan bagi para Penyelenggara Pelatihan yakni, Metode Pembelajaran Klasikal, Pembelajaran Jarak Jauh atau Distance Learning, atau pembelajaran Terpadu atau Blended Learning.

Dan proses Pemilihan/penetapan  metode pembelajaran harus dikondisikan dan disesuaikan dengan memperhatikan Zona Penanganan Covid-19 pada daerah yang menjadi Lokasi atau Tempat penyelenggaraan pelatihan, dengan tetap penyelenggaraan pelatihan berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan LAN RI.

Untuk proses Penyelenggaraan pelatihan yang akan dilaksanakan secara Klasikan dalam hal ini pembelajaran dilakukan secara tatap muka ditempat pelatihan maka penyelenggaraan kepemimpinan Pelatihan Struktural tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan ketentuan :

  • Dilaksankan setelah mendapatkan persetujuan tertulis Kepala LAN RI;
  • Brkoordinasi dengan Satgas atau instansi pemerintah yang berwenang dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
  • Dan menerapkan Protokol kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sedangkan Untuk penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Struktural dengan metode Distance Learning maka dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dilaksanakan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Skenario pembelajaran disusun dengan memperhatikan struktur kurikulum dan julah jam pelajaran.
  • Untuk skenariio pembelajaram:

Pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingat 1 maka skenario pembelajaran disusun oleh deputi bidang penyelenggaraan pengembangan Kompetensi LAN  dan diinfromasikan kepada deputi bidang kebijakan Pengembagan Kompetensi aparatur sipil negara LAN:

Untuk Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/PKN II disusun oleh Lembaga Penyelenggaraan pelatihan yag dikoordinasikan melalui deputi bidang penyelenggaraan pengembangan Kompetensi LAN dan Diinfromasikan kepada deputi bidang kebijakan Pengembagan Kompetensi aparatur sipil negara LAN;

Kemudian khusus untuk pelatihan PKP dan PKA maka skenario distancing Learning telah disusun dalam Lampiran surat edaran ini, yang akan menjadi panduan bagi penyelenggara pelatihan untuk menyusun hal tersebut,dan apabila ada peruahan skenario maka Pimpinan Lembaga Penyelenggaraan pelatihan menginformasikan perubahan Tersebut kepada Deputi bidang kebijakan Pengembagan Kompetensi aparatur sipil negara LAN.

Skenariao pembelajaran kemudian bisa dilakukan dengan dua cara yakni pembelajaran daring secara langsung (Synchronus) dan Pembelajaran daring secara tidak langsung (Asynchronus),dengan memanfaatkan sistem pembelajrn yang terdapat pada LMS atau Learning Managenent system yang dikembagkan lembaga penyelenggaraan pelatihan terakreditasi dengan Pendampingan dari LAN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun