Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nilai-nilai Anti Korupsi bagi PNS/ASN untuk Mencegah Korupsi

27 April 2018   09:39 Diperbarui: 27 April 2018   10:09 21052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto koleksi pribadi

Kita juga dibebani tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan khususnya tanggung jawab kepada tuhan karena pada saat pengangkatan menjadi PNS kita disumpah atas nama tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing karena itu berbuat baiklah selama menjadi PNS karena apapun yng kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan .

Kerja keras, PNS tentunya harus bekerja keras ,kalau disitilakan bekerja 3 AS, yakni bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, penyebab korupsi tentunya bisa disebabkan karena kita tidak mau bekerja keras, kalau pengen beli mobil tentunya harus bekerja keras jangan menempuh jalan pintas dengan menerima suap kemudian uang suap tersebut dipergunakan untuk membeli mobil, melawan korupsi tentunya harus dipenuhi degan kerja keras dan jangan pernah menempuh jalan pintas untuk mencapai impian anda termasuk menyuap untuk menjadi PNS maupun Polisi karena itu lakukanlah kerja keras dan yakin anda akan sampai ditujuan.

Sederhana ,nilai berikutnya adalah sederhana kesederhanaan tentunya harus dimiliki seorang PNS termasuk cari berpikir dan bersikap serta bertindak , penyebab korupsi sala satunya juga disebabkan oleha gaya hidup mewah maupun hedonis, karena itu melawan korupsi bisa dimulai dari membiasakan pikiran dan hidup kita penuh dengan kesederhaan mulai dari pengunaan HP yang tidak terlalu mahal sampai dengan baju mapun kendaraan , dan yang lebih utama pola piir yang sederhan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat dengan berprinsip kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit..

Mandiri, melawan korupsi tentunya harus dimulai juga dari sikap mandiri kita harus mewakili kemandirian dalam bersikap maupun bertindak, ketika kita bekerja dengan penuh kemandirian maka yakinlah korupsi tidak akan terjadi. Karena kemandirian dalam bekerja jauh dari hal hal yang mampu mempengaruhi kita dalam bertindak.

Berani, melawan korupsi tentunya perlu keberanian karena itu kita memerlukan sikap keberanian apalagi sebagai PNS tentunya kita harus memiliki sikap berani jika menemukan indikasi korupsi diinstansi dengan berani melaporkan hal tersebut termasuk berani menentang sikap atasan jika melanggar norma hukum.

Adil. Sikap adil ini tentunya harus dimiliki adil dalam hal ini adalah kemampuan untuk bertindak tanpa membeda bedakan ,adil sesuai dengan aturan sesuai dengan norma yang ada seorang PNS wajib memiliki sikap ini sebagai akar yang terpatri dalam pola pikirnya, melayani masyarakat tentunya harus dilayani secara adil tidak membeda bedakan.

Inilai 9 nilai anti korups yang akan mampu mengubah birokrasi menjadi bersih dari perilaku-perilaku koruptif. Salam anti korupsi/ Edi Abdullah Calon Penyuluh Anti Korupsi KPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun