Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Inilah Penjelasan Syahrini Terkait Hasil Pemeriksaannya di Bareskrim Polri Sebagai Saksi Mengenai Hubungannya Dengan Feriyanii Lim

3 Maret 2015   17:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:14 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika hal tersebut dilakukan penyidik maka menurut penulis tindakan tersebut sangat tidak tepat apabila dalam proses penyidikan pemeriksaan saksi dan pembuatan berita acara pemeriksaan memasukkan perntayaan seperti itu kepada syahrini.

Tindakan penyidik yang mempertanyakan sesuatu diluar inti poko perkara dan sekedar menhajukan pertanyaan basa basi maka hal tersebut tidak teat karena apenyidik harunsya memberikan pertanyaan yang lebih mendalam seperti rumus 5W+1H.

Namun jika pertanyaaan tersebut digunakan sebagai ice breaking untuk mencairkan suasana pemeriksaan sehinggah saksi tidak merasakan ketegangan maka hal tersebut bisa dilakukan asalkan pertanyaan tersebut dan jawaban saksi atas pertanyaan tersebut tidak dimasukan dalam BAP Saksi.

Salam pembelajar Kompasiana

sumber foto;solopos.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun