Pada 7 September 2024, kelompok KKN-T kelompok 16 mengadakan acara sosialisasi bertema "Literasi Digital dengan Digital Safety: Meningkatkan Kesadaran dan Keamanan Data Pribadi di Era Digital" di Masjid An-Nur Perumdam. Acara ini melibatkan ibu-ibu Aisyiah Ranting Barengkrajan dan merupakan salah satu program kerja KKN-T kelompok 16 untuk meningkatkan literasi digital dan keamanan data pribadi di masyarakat.Â
Sosialisasi ini berfokus pada berbagai modus penipuan digital yang semakin marak, seperti undangan nikah palsu, surat tilang palsu, modus kurir paket, penggantian QR code, penipuan undian, serta akun atau layanan yang mengatasnamakan pihak bank. Para peserta diajak untuk memahami dan mengidentifikasi tanda-tanda penipuan serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
Dalam sesi sosialisasi literasi digital, peserta diberikan beberapa tips penting untuk melindungi diri dari ancaman digital. Salah satu tips utama adalah untuk tidak merespons nomor telepon yang tidak dikenal. Peserta diingatkan untuk selalu waspada terhadap pesan atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika mengandung tautan yang mencurigakan atau ancaman. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari potensi penipuan atau serangan phishing yang dapat membahayakan data pribadi dan keamanan online mereka.
Tips lainnya yang sering dianggap sepele adalah tidak mematikan Wi-Fi jika keluar dari rumah. Hal ini bertujuan untuk menghindari terhubung dengan jaringan gratis yang tidak memiliki sandi, yang dapat meningkatkan risiko peretasan melalui jaringan yang tidak aman. Selain itu, disarankan untuk menghindari melakukan transaksi keuangan seperti transfer uang menggunakan Wi-Fi umum, karena jaringan publik rentan terhadap sniffing, di mana pelaku kejahatan dapat mencuri informasi pribadi.Â
Peserta juga diingatkan untuk menghindari penyebaran data pribadi secara tidak langsung melalui challenge "Add Yours" di Instagram yang sempat heboh beberapa tahun lalu, yang tanpa sadar menyebarkan informasi pribadi seperti nama masa kecil, nama keluarga, alamat, tempat tanggal lahir, dan tanda tangan. Karena hal tersebut mempermudah pengumpulan data pribadi bagi pelaku kejahatan. Selain tips-tips tersebut, peserta diingatkan untuk tidak lupa logout dari akun media sosial, terutama akun WhatsApp yang terhubung dengan komputer atau laptop di tempat kerja, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Sebagai bagian dari pencegahan lebih lanjut, tim KKN-T kelompok 16 juga memberikan pendampingan secara langsung untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah pada aplikasi WhatsApp. Salah satu peserta yang mengikuti pendampingan tersebut adalah ibu Lilis. Beliau menyampaikan bahwa ia baru mengetahui tentang modus penipuan menggunakan QR code yang bisa dipalsukan, yang dapat merugikan pihak terkait seperti penjual atau kotak amal di masjid yang sudah beralih ke sistem QR berbasis digital. Ibu Lilis juga mengungkapkan rasa syukurnya atas informasi yang diberikan dalam acara tersebut, dan menyadari pentingnya perlindungan tambahan terhadap data pribadi di era digital.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membekali mereka dengan keterampilan untuk melindungi data pribadi serta menghindari berbagai modus penipuan digital. Dengan kegiatan ini, KKN-T kelompok 16 berharap kepada masyarakat, terutama ibu-ibu Aisyiah Barengkrajan untuk dapat lebih waspada dan siap menghadapi tantangan keamanan digital di kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H