Mohon tunggu...
Guntur Dwi Putra
Guntur Dwi Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi simple ajah cuma di bidang olahraga sama mancing.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

2 Kubu Bentrok di Picu oleh Kerusakan CCTV

16 Mei 2024   11:04 Diperbarui: 16 Mei 2024   11:55 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Press Release di Polres Jaksel Pada Hari Rabu/ 15 Mei 2024

Jakarta Selatan- Dua kelompok massa terlibat bentrokan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kejadian ini mengakibatkan seorang pria inisial AR (36) mengalami luka bacok. 

Lima pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, kelima pelaku tersebut yaitu (HG, 44 Tahun), (RS, 23 Tahun), (NW, 25 Tahun), (MM, 22 Tahun), (DKA, 45 Tahun).

Wakasat Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kuningan Barat Raya, pada Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Kelima pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kapolsek Mampang Prapatan mendapatkan informasi bahwa ada satu korban terluka di lengan sebelah kanan akibat dari senjata tajam. Kata Yossi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/5). Yossi menjelaskan bahwa kelompok tersangka DKA merasa terganggu oleh pembangunan proyek yang dilakukan oleh kelompok korban AR. Lokasi proyek itu bersebelahan dengan tempat tinggal kelompok tersangka DKA, yang menyebabkan bentrokan keduanya. 

"Gangguan-gangguan seperti bunyi, suara, dan serpihan dan sebagainya itu kemudian dikomplain karena memang bersebelahan, lokasinya benar-benar sebelahan, antara lokasi proyek pembangunan dengan lokasi aktivitas atau tempat tinggal, Sebelum adanya keributan ini sempat ada diskusi antara kedua kelompok ini namun tidak menemukan jalan tengahnya", jelas Yossi.

"Mereka sempat mencapai kesepakatan, tetapi karena hal ini berulang, kembali terjadi kesalahpahaman. Kedua kelompok ini tidak berhasil menyelesaikan masalah awal mereka atas gangguan aktivitas pembangunan." ungkapYossi.

Pada hari Minggu (12/5), kelompok korban AR diduga merusak kamera CCTV kelompok DKA, yang menyebabkan keributan dan luka bacok pada AR. 

"Tersangka kemudian menjadi marah karena hal itu. Namun, karena dia tidak bisa bertemu dengan korban pada malam harinya dan baru bisa bertemu dengannya pada hari Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka dalam keadaan emosi kemudian mengambil senjata tajam dan menghunuskannya ke lengan kanan korban, menyebabkan luka robek terbuka." tuturnya. 

"tidak menutup kemungkinan bahwa korban bisa menjadi tersangka."ungkap Yossi.

Pada waktu yang bersamaan, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengimbau masyarakat untuk menghindari provokasi dan memilih musyawarah sebagai cara penyelesaian sengketa.

"Kami aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan provokasi, dan apabila ada permasalahan di tengah-tengah warga, agar lebih mengedepankan musyawarah mufakat." kata David.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun