4. Gunakan Pemikiran Mark Weber dan HLA Hart untuk menganalisis perkembangan hukum di Indonesia!.
Jawaban:
Hukum di Indonesia
Berdasarkan pemikiran Weber, proses hukum di Indonesia menunjukkan kecenderungan menuju rasionalisasi, dengan reformasi hukum dan upaya pemberantasan korupsi. Namun, faktor budaya dan tradisi lokal masih berperan penting dalam implementasi hukum.
Dengan pendekatan Hart, Indonesia dapat memperkuat sistem hukum dengan memisahkan hukum positif dari moralitas. Meski demikian, tantangan dalam penerapan hukum yang adil dan merata tetap ada.
Kesimpulannya, pemikiran Weber dan Hart memberikan kerangka teoritis yang penting untuk memahami dan menganalisis perkembangan hukum di Indonesia, menjelaskan tantangan dan dinamika yang ada dalam sistem hukum saat ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI