Akad nikah dilakukan orang tua perempuan. Ayah kandung Mutmainah, ustadz Syaifuddin Alilano, S.Pd. Ayah kandung adalah nasab wali nikah tertinggi dalam Islam. Saksinya orang tua mempelai laki-laki bapak Ruslin Tendri, PhD serta sejumlah saksi yang telah ditunjuk oleh pihak keluarga.
Prosesi akad nikah diawali dengan penyerahan hantaran dari pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Terdapat sejumlah paket hantaran yang berisi berbagai keperluan, ada alat shalat, pakaian dan lainnya. Seserahan diletakkan dalam wadah berbentuk kotak yang telah dihiasi dengan dominasi warna abu-abu.
Sejumlah busara dengan tutup warna merah turut diletakkan di tengah ruangan masjid. Busara berisi kue-kue yang dibawah bersama dengan hantaran lainnya. Ini sebuah tradisi sebagai simbol kesungguhan dan rasa syukur dari keluarga mempelai laki-laki atas hajat pernikahan yang akan dilaksanakan.
Hantaran diserahkan oleh pihak mempelai laki-laki. Salah satu wakil dari keluarga mempelai laki-laki menyampaikan kalimat pengantar dalam proses penyerahan hantaran. Kalimat pengantar langsung disambut oleh wakil keluarga mempelai wanita. Intinya menerima dengan ikhlas dan tulus hantaran yang telah disampaikan.
Acara berikutnya, barzanji. Barzanji bukan bagian inti dari proses akad nikah. Tetapi mungkin sengaja ditambahkan untuk menguatkan kesakralan suasana pernikahan. Salah satu undangan mulai membacakan barzanji. Mungkin sudah ditunjuk khusus. Itu terlihat dari buku barzanji yang dipegangnya. Suaranya cukup keras, tidak perlu pakai pengeras.Â
Awalnya undangan duduk saat bacaan barzanji. Berikutnya undangan berdiri, seiring pembaca barzanji berdiri. Saya dan sahabat ikut berdiri. Kami hanya ikut. Ikut apa yang terjadi.
Barzanji selesai, akad nikah di mulai. Ayah kandung mempelai wanita maju ke arah tempat yang telah disiapkan. Sebuah meja kecil membatasi antara calon pengantin laki-laki nanda Rifaldi Fahrizam dengan calon mertuanya ustadz Syaifuddin. Sebuah kalimat pengantar dalam bahasa arab disampaikan oleh ustadz Syaifuddin kepada calon menantu. Selanjutnya kata-kata akad dibacakan.Â
Sah. Akad nikah berhasil dilakukan dengan lancar. Tidak ada kendala. Saksi-saksi tersenyum gembira. Orang tua mempelai laki-laki, menangis haru. Seluruh undangan pun turut bergembira . Kini ananda Rifaldi Fahrizam dengan ananda Mutmainah resmi menjadi suami istri. Sebuah pasangan hidup ideal. Dua-duanya ustadz yang alim.
Setelah akad nikah, kedua mempelai duduk bersanding di gedung (auditorium) Wisma haji Palu untuk menerima doa restu dari para undangan. Keduanya didampingi oleh orang tua. Terlihat ustadz Syaifuddin duduk di kursi disamping pelaminan. Beliau tidak mampu berdiri menyalami para undangan. Kurang sehat.
Doa restu mengalir dari seluruh tamu undangan yang hadir. Semoga  pengantin baru ini menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah.