Mohon tunggu...
Kadek Yuni Sudiantari
Kadek Yuni Sudiantari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum Undiksha

Saya merupakan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha mengambil jurusan Hukum dan Kewarganegaraan dengan Prodi Ilmu Hukum. Saya membuat akun ini karena tuntutan Tugas. Hobi saya saat ini adalah Traveling, sebagian wilayah bali sudah saya jelajahi. Semoga Informasi yang akan saya Tulis melalui akun ini bisa bermafaat bagi diri saya sendiri dan juga orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tempat Suci Agama Hindu yang Penuh Kedamaian

27 Maret 2023   16:14 Diperbarui: 27 Maret 2023   16:25 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DAFTAR PUSTAKA

Buchori, M. (2010). Purification of the Human Self through the Concept of the Sacred Place in Hinduism. Journal of Indonesian Islam, 4(1), 147-168.

Fredrick, S. W. (2002). Pilgrimage to pura: Sacred space and ritual performance in Bali. Journal of Ritual Studies, 16(1), 17-25.

Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures: selected essays. Basic books.

Hitchcock, M., & King, V. T. (Eds.). (2016). Tourism in Southeast Asia: Challenges and New Directions. NUS Press.

Nasr, S. H. (1987). Islamic art and spirituality. SUNY Press.

Sengupta, A. (2012). Temples of India. Hachette UK.

Soebadio, H. (2008). Bali: The island of Gods. PT. Karunia Adiwarna.

Swartz, L. (2011). The experience of Hindu pilgrimage: The case of Kataragama. Routledge.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun