Mohon tunggu...
Farah Adibah
Farah Adibah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku "Masyarakat ASEAN: Problematika, Tantangan dan Strategi"

4 Juli 2024   16:30 Diperbarui: 4 Juli 2024   16:34 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar by Farah Adibah

Identitas Buku

Buku berjudul "Masyarakat ASEAN: Problematika, Tantangan dan Strategi" merupakan karya hasil kolaborasi penelitian dosen dan mahasiswa peminat kajian ASEAN Universitas Muhammad Yogyakarta yang mengupas berbagai permasalahan ASEAN. Buku ini diterbitkan pada 1 November 2018. Pembahasan buku ini terdiri dalam tiga pilar Masyarakat ASEAN yaitu, pilar politik-keamanan, pilar ekonomi dan pilar sosial-budaya. Nah, dalam pembahasan setiap bab pada buku ini akan memfokuskan isu tertentu dalam masing-masing komunitas ASEAN.

Isi Buku

Bab pertama, yaitu kerja sama ASEAN memasuki tahap baru dengan terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 yang lalu, berbagai isu penting dalam ketiga pilar Masyarakat ASEAN (pilar politik-keamanan, ekonomi, dan pilar sosial-budaya).

Bab kedua, disini membahas pilar politik-kemanan ASEAN yang dimana penulis memfokuskan gagasannya tentang upaya membangun budaya perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Membangun budaya perdamaian merupakan cita-cita luhur negara-negara ASEAN. Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia ASEAN mencanangkan bahwa masyarakat ASEAN berhak unutk menikmati perdamaian dan harus berjuang memajukannya. Sehingga perdamaian itu akan berkesinambungan terlaksana. Gerakan untuk membangun perdamaian itu juga menjadi progran Perserikatan Bangsa-Bangsa, sampai mencapai budaya damai.

Bab ketiga, membahas upaya ASEAN dalam memerangi kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara. Globalisasi telah memberikan dampak positif dan negatif, dengan munculnya problema kejahatan transnasional di Asia Tenggara. Dampaknya dapat dirasakan tumbuh pesat oleh negara-negara Asia Tenggara setelah bubarnya Perang Dingin. Di era ini, munculah berbagai ancaman non-tradisional seperti terorisme, perdagangan manusia, dan perdagangan obat-obatan terlarang. Dalam memerangi kejahatan transnasional, kawasan keamanan harus diperkuat melalui strategi penerapan pilar Komunitas ASEAN yang sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2015.

Bab keempat, bab ini akan mengupas satu isu dalam pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN. Fokus pembahasannya adalah tentang upaya atau strategi ASEAN dalam mewujudkan ASEAN Tourism Single Destination tahun 2025. Kerja sama dalam sektor pariwisata antar negara ASEAN terlihat melalui pembentukan Forum Pariwisata ASEAN (ATF) yang bertujuan untuk mempromosikan kawasan ASEAN sebagai tempat tujuan wisata. 

Bab Kelima, menganalisis kebijakan ASEAN Single Aviation Market dalam menjawab kebutuhan penerbangan di era Masyarakat Ekonomi  ASEAN. Era globalisasi ekonomi menyebabkan perdagangan lintas-batas negara yang semakin masif, cepat dan murah. Perkembangan tersebut mendorong ASEAN memasuki era baru integrasi perekonomian denga diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN sejak 2015. ASEAN Single Aviation Market adalah salah satu faktor penunjang Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut dalam sektor transportasi udara. Kebijakan ASEAN Single Aviation Market dikatakan efektif apabila kebijakan tersebut dapat menjadi solusi atas semakin meningkatnya kebutuhan transportasi udara dalam memperkuat Masyarakat Ekonomi ASEAN. Berdasar data kebutuhan akan transportasi udara di kawasan Asia Tenggara terlihat mengalami pening- katan dari tahun ke tahun. Bab ini juga menunjukkan bahwa kebijakan ASEAN Single Aviation Market efektif untuk mengatasi permasalahan kebutuhan penerbangan antarnegara di kawasan Asia Tenggara.

Bab keenam, membahas strategi ASEAN dalam menurunkan disparitas ekonomi negara-negara anggota. Dengan menguatnya kerja sama di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), terutama dalam aspek kerja sama ekonomi, diharapkan bisa menghasilkan dampak positif ter hadap kesejahteraan setiap negara-negara anggota. Tetapl fakta adanya disparitas ekonomi di antara negara anggota ASEAN menjadi penghambat dari kerja sama ekonomi ASEAN. Disparitas ekonomi tersebut menyebabkan adanya perbedaan implementasi kebijakan serta membuat pertumbuhan menjadi stagnan. Bab ini diawali dengan fakta adanya perbedaan menyolok Produk Domestik Bruto (PDB), yang merupakan salah satu indikator penting mengukur pendapatan nasional. Setelah itu, bab ini berupaya menjelaskan kesenjangan yang terjadi diantara anggota ASEAN tersebut khususnya setelah bergabungnya negara-negara CLMV (Cambodia, Laos, Myanmar, Vietnam) ke ASEAN. Negara- negara CLMV memiliki nilai PDB tersebut jauh tertinggal dengan negara anggota lainnya. Maka dari itu, menurunkan disparitas ekonomi menjadi salah satu fokus ASEAN. Bab ini juga menjelaskan strategi ASEAN dalam mengurangi kesenjangan di antara negara-negara anggota tersebut.

Bab ketujuh, mengupas tantangan Arsitek Indonesia (IAI) dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan program ter-integrasi yang di mana tujuan utamanya ialah menghapus atau mengurangi dan meng- hilangkan hambatan perdagangan diantara negara negara ASEAN yang sudah ada sejak 2015. MEA bertujuan untuk penguatan integrasi ekonomi dalam sebuah hubungan, dengan meningkatkan hubungan sampai ke jari - jari negara ASEAN dan wilayah di luar ASEAN. Perjanjian pasar bebas ASEAN telah berimbas besar terhadap pengurangan tarif per- dagangan dan berperan aktif dalam kebijakan non-tariff di wilayah ASEAN. ASEAN Framework on Service (AFAS) yang diresmikan pada tahun 1995 mulai menghapus hambatan dalam aktifitas jasa lintas batas negara di beberapa sektor seperti sektor bisnis, jasa konstruksi, penyedia jasa kesehatan, transportasi maritim, parawisata dan jasa keuangan. Jasa konstruksi merupakan sektor yang strategis dalam menunjang perkembangan suatu negara yang dilihat dari beberapa kriteria.

Bab kedelapan, membahas strategi dan tantangan pem- berdayaan UMKM dalam menghadapi MEA. Perkembangan UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan sehingga menyebabkan lemahnya daya saing terhadap produk impor. Persoalan utama yang dihadapi UMKM, antara lain, adalah keterbatasan infrastruktur dan akses pemerintah terkait dengan perizinan dan birokrasi serta tingginya tingkat pungutan. Karena keterbatasan lersebut dibutuhkan beberapa tindakan dan strategi yang harus dilakukan oleh UMKM yang dibantu dengan kebijakan pemerintah. Bab ini juga menjelaskan mengenai pentingny mendukung  perkembangan UMKN di Indonesia. Perkembangan tersebut dapat dilihat dalam bentuk peningkatan SDM dan peningkatan daya saing dalam pasar bebas. Dalam perkembangan UMKM tersebut kemudian menghasilkan peran UMKM dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Bab kesembilan, membahas tentang relevansi dan implementasi identitas ASEAN. Perkembangan identitas regional ini menarik untuk dianalisis. Di banyak bagian dunia, penciptaan identitas bersama dibentuk melalui banyak aspek seperti sejarah, budaya politik, dan integrasi komunitas. ASEAN sebagai asosiasi regional Asia Tenggara juga berusaha mem- bentuk ASEAN Identity. Namun, pembentukan identitas ASEAN menghadapi banyak tantangan yang berasal dari dalam maupun dari luar ASEAN. Perbedaan politik, konflik sosial, perselisihan wilayah dan budaya, kesenjangan pem- bangunan ekonomi, serta pengaruh eksternal dari China dan AS merupakan hambatan untuk merealisasikan identitas ASEAN ini. Terlepas dari kendala tersebut, urgensi untuk mewujudkan identitas regional semakin meningkat karena gagasan bahwa identitas regional orang-orang di Asia Tenggara dapat lebih baik menjembatani perbedaan budaya di kawasan ini. Strategi ASEAN dalam membangun identitas ASEAN juga akan dianalisis di bab ini.

Bab kesepuluh, membahas tentang isu gender di ASEAN. Secara khusus, penulis memfokuskan kepada strategi ASEAN dalam peng arusutamaan gender untuk mewujudkan kesetaraan gender di Asia Tenggara. Ketidaksetaraan gender adalah salah satu isu yang semakin penting. Beberapa studi menyatakan bahwa perempuan dan kesetaraan gender sangat fundamental dalam proses pembangunan. Ditetapkannya kesetaraan gender sebagai salah satu tujuan dalam pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations Sustainable Development Agenda 2030) merupakan upaya strategis untuk membangun ketidaksetaraan gender. Ketidaksetaraan gender ini menjadi tantangan yang tengah dihadapi setiap negara di dunia dan di anggota ASEAN pada khususnya. di ASEAN masih berakar kuat pada budaya dan tradisi ber basis gender yang masih dilestarikan oleh masyarakatnya. negara-negara Ketidaksetaraan contohnya sistem patriarki. Sejak tahun 2015, ASEAN telah berkomitmen penuh untuk meningkatkan kerja sama antar negara anggota dengan mewujudkan ASEAN Community yang salah satu pilarnya adalah pilar sosial-budaya. Pilar sosial budaya ini menegaskan pentingnya ASEAN berfokus dan berorientasi pada masyarakat (people-centered and people- oriented community). ASEAN diharapkan dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan, termasuk salah satunya adalah, ketidaksetaraan gender. Bab ini membahas strategi ASEAN dalam mewujudkan kesetaraan gender di kawasan Asia Tenggara.

Bab kesebelas, membahas tentang komitmen ASEAN dalam manajemen penganggulangan bencana. Bencana alam telah menjadi tantangan nyata bagi semua bangsa dan negara, khususnya bagi negara-negara ASEAN yang menempatkan kawasan ini menjadi salah satu daerah dengan tingkat potensi bencana yang sangat tinggi. Problem penanganan bencana yang sebelumnya merupakan isu domestik dan nasional dalam proses perkembangannya telah berubah menjadi isu regional dan internasional dikarenakan kesadaran akan managemen kebencanaan yang memaksa terbukanya peluang kerja sama dalam hal penanggulangan bencana. Bencana yang berdampak sangat besar akan selalu memaksa interaksi regional terpadu yang baik memberikan kekuatan baru untuk menanggulangi bencana yang memiliki dampak sangat besar sehingga harus dipertimbangkan untuk mereduksi prinsip non intervensi yang dijalankan di ASEAN.

Bab ke duabelas, mengalisis interaksi dari fluktuasi mata uang terhadap kinerja ekspor dan impor di lima negara ASEAN. Secara khusus, bab ini akan mengidentifikasi hubungan antara fluktuasi mata uang dan peforma neraca perdagangan di negara ASEAN-5 dari tahun 2005-2015. Data yang diambil adalah data ekspor, impor dan mata uang dari masing-masing negara. Kajian ini menggunakan Unit Root Test, tes Cointegration, tes Engle-Granger, Vector Autoregretion (VAR), Vector Error Correction Model (VECM). Impulse response, dan analisis Variance Decomposition. Bab ini menunjukkan bahwa (i) Expor dan impor di negara ASEAN-5 semua terintegrasi. Dengan demikian, ini menyiratkan bahwa semua negara tidak melanggar batasan anggaran internasional mereka dan bahwa ketidakseimbangan neraca perdagangan merupakan fenomena jangka pendek yang nantinya akan bertahan dalam jangka panjang. (ii) Analisis Impulse Response dan Variance Decomposition menunjukan bahwa neraca perdagangan tidak terlalu berpengaruh dalam perubahan fluktuasi mata uang di beberapa negara.

Ulasan

Buku seperti ini sering kali menyediakan analisis mendalam mengenai berbagai aspek ASEAN, dari sejarah hingga dinamika politik dan ekonomi terkini. Kemungkinan menyajikan berbagai perspektif dari negara-negara anggota ASEAN, memberikan gambaran yang lebih komprehensif. Dimana, sering kali terdapat studi kasus yang konkret mengenai proyek kerjasama atau inisiatif tertentu, yang bisa memberikan pemahaman praktis dan buku ini bisa menjadi referensi yang baik bagi mahasiswa, peneliti, atau profesional yang membutuhkan data dan analisis mendalam tentang ASEAN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun