Mohon tunggu...
Ardityya hoswinandar
Ardityya hoswinandar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Muhamadiyah Malang

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bentrok Warga Pulau Rempang dan Aparat, Buntut Kekecewaan terhadap Hilangnya Kemanusiaan Hingga Melayangnya Moral Pemerintah Batam

18 Desember 2023   21:16 Diperbarui: 18 Desember 2023   21:30 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menurut informasi terbaru, bahwa dari pihak tim terpadu serta aparat yang terdiri BP Batam, TNI, dan polisi akan memastikan pengosongan pulau rempang sebelum 28 September 2023.

"Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang akan di pastikan clean and clear untuk di serahkan kepada PT MEG", kata kapolresta Barelang komisaris besar Nugroho Tri Nuryanto Kamis malam 7 September 2023, di kutip dari Tempo.co.

Pengosogan ini kata Nugroho, sesuai dengan yang telah di sampaikan kepala BP batam Muhammad Rudi bahwa akan di bangun pabrik kaca di rempang. Pabrik tersebut akan berdampak pada polusi udara kata dia, sehingga pengosongan harus segera di lakukan. "karena bisa mengganggu pernafasan dan paru-paru, untuk warga yang berada di sekitarnya, makanya kita harus memindahkan dan merelokasi (warga) katanya.

Selain pengosongan, pengukuran dan pematokan akan terus di lakkukan, ia juga memastikan bahwa aparat gabungan akan mengambil tindakan tegas apabila terjadi pemblokiran jalan kembali yang di lakukan warga Rempang upaya mempertahankan daerahnya.

Adapun Direktur Eksekutif nasional Wahana lingkungan Hidup atau Walhi, Zenzi Suhadi, menyebut pembangunan kawasan Rempang Eco-City merupakan salah satu PSN yang di muat dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Menurut dia, PSN ini tidak partisipatif sejak awal. Pemerintah dinilai abai terhadap suara Masyarakat adat 16 kampung melayu di sana.

"Atas dasar tersebut, kami selaku masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang" sebut Zenzi

Disamping itu Lembaga adat melayu (LAM) Provinsi Riau (Kepri)  bahkan telah mengeluarkan Maklumat terkait relokasi warga pulau rempang  di batam. Maklumat tersebut di bacakan secara langsung oleh ketua LAM Kepri Abdul Razak di Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023). 

Maklumat itu dikeluarkaan berdasarkan hasil musyawarah. Terdapat 6 point yang menjadi dasar maklumat tersebut. Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri sepenuhynya mendukung program pemerintah di segala bidang. Baik pusat, ataupun daerah. 

Kemudian, LAM Kepri menolak dan meminta di batalkannya upaya relokasi 16 kampung melayu tua yang ada di Pulau Rempang. "ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang di tahan  akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023" tegas Abdul Razak saat membacakan maklumat tersebut.

Bahkan LAM sangat mengutuk keras tindakan aparat yang dinilai represif, intimidasi dan kekrasan yang di lakukan terhadap masyarakat rempang yang terjadi pada 7 dan 8 september 2023. Dalam maklumat ini LAM Kepri turut mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, dan instansi terkait lainnya untuk menghentikan tindakan kekerasan. 

"Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu pulau rempang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di pulau rempang."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun