Mohon tunggu...
M. Addin Li Kamahua
M. Addin Li Kamahua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN RDR 77 Kelompok 79 Membantu Proses PTM di SD N Pucangrejo

13 November 2021   08:55 Diperbarui: 13 November 2021   09:01 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN RDR 77 Kelompok 79 Membantu Proses Belajar Tatap Muka di SD N Pucangrejo

Kendal-Sekolah Dasar Negeri Pucangrejo Kec. Pegandon Kab. Kendal memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Jumat, (13/11/2021).

Dalam proses pembelajaran tersebut turut berpartisipasi tim dari KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang Kelompok 79 untuk membantu proses belajar mengajar.

Kepala sekolah SD N Pucangrejo Sulamah mengatakan bahwa dirinya senang dan berterimakasih kepada tim KKN kelompok 79 dalam membantu proses belajar tersebut, pasalnya banyak guru yang masih berhalangan hadir untuk mengajar secara tatap muka.

"kebetulan banyak guru yang masih berhalangan dan saya berterimakasih apabila kalian ingin membantu mengajar disini", kata Sulamah.

Sulamah menambahkan bahwa siswa-siswi disini jumlahnya cukup banyak karena SD ini hanya satu-satunya di desa Pucangrejo.

"Ini kan SD satu-satunya di desa, jadi siswanya cukup banyak", jelas Sulamah.

Sementara itu, Mu'la Alfis Sholah ketua kelompok 79 menjelaskan bahwa kegiatan mengajar di Sekolah Dasar merupakan bagian dari program kerja kelompok.

"Kegiatan mengajar ini bagian dari jadwal kami dari tim KKN Kelompok 79", imbuhnya.

Mu'la berharap kepada anggota kelompok agar semuanya dapat mengajar guna menjadi pengalaman sekaligus tempat belajar dan juga mengamalkan ilmu yang sudah diperoleh.

"Saya harap semuanya dapat mengajar untuk mengamalkan ilmunya dan bisa menjadi tempat belajar bagi anggota", pungkasnya.

Reporter: M. Addin Likamahua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun