Sebagaimana telah kita ketahui secara bersama bahwa kehadiran suatu Perusahan didalam satu wilayah kabupaten, propinsi dan kota pasti akan memiliki dampak besar bagi kehidupan Ekologi lingkungan dan masyarakat sekitar tambang.
Kabupaten Halmahera timur adalah salah satu kabupaten baru yang telah memiliki administrasi wilayah yang berbeda dengan tidore dan halteng. Setelah berpisah dan mekar pada tahun 2003.Â
Setelah dimekarkan dan menjadi satu kabupaten baru maka pemerintah mulai membangun segala infrastruktur untuk memenuhi setiap kebutuhan pemerintah dan masyarakat dengan dali agar akses antara masyarakat dan pemerintah semakin lancar.Â
Tentu sebagai sebuaj kabupaten baru haltim membutuhkan perluasan wilaya untuk menetapkan lokasi Bangunan tuk Pemerintah dan Istansi lainnya, maka disinilah pemerintah mulai mendatangkan pihak perusahan untuk melakukan aktifitas sehari-hari di kabupaten halmahera timur.Â
Jalan-jalan pemhubung dalam kota mulai dibangun, infrastruktur bangunan juga semakin hari semakin baik, disisi lain, perusahan mulai membabat hutan masyarakat secara perlahan-lahan.
Masyarakat yang pada saat itu terhasut satu persatu mulai menjual tanahnya kepada pemerintah dengan dalil perluasan tanah untuk mempercantik kota.
Diluar dari itu setelah pemerintah telah aktif proses kerja untuk melayani masyarakat, semakin hari perusahan yang datang semakin banyak, katakanlah PT ANTAM TBK dan Perusahan -perusahn lainnya. Pengerukan Tambang mulai mara jalela dipusat-pusat pulau-pulau kecil pesisir, hari-hari mulai dilewati dan masyarakat mulai direkrut untuk menjadi karyawan.Â
Sampai pada satu waktu tepatnya didesa maba pura warganya resa karna mulai tercemar dengan limbah pabrik dari hasil garapan perusahan yang jatuh kelaut dan membuat laut merah dan bauh.Â
Akses air bersih di desa tersebutpun mulai terancam-satu satunya Kali NOf yang selama ini menjadi tempat bergantung untuk mendapatkan air bersihpun mulai berangsur tercemar sehingga warga berinisiatif membangun sebuah tempat penampungan untuk menyimpan air bersih yang tidak tercemar oleh debu dan limpa karna aktifitas tamba di sekitaran kampung setiap hari.
Didesa yang lain tepatnya di bagian  wilayah wasile didesa kabupaten halmahera timur terdapat satu perusahan kayu yang ijinnya tidak jelas mengancam ekosisten Lingkungan hidup satwa dan air bersih di beberapa desa bagian wasile, perusahan yang diketahui bergerak di bidang pengelolaan Kayu ini bernama PT MHI perusahan ini berdalil telah mengantongi ijin dari pihak pemerintah sehingga pada bulan November 2017 memulai langka awal kegiatan membabat hutan Masyarakat tersebut, singkatnya perusahan mulai menebang pohon besar dan jatuh kedalam sungai dan mnyebabkan air sungai atau kali biasa masyarakat menyebut disana mengalami perubahan warna menjadi merah dan Coklat. Â
Sumber air minum dari kali besar lolobata yang mengalir hingga kedesa hatetabako, kakaraino, nyailako, puao, dan silalayang yang biasa dimanfaatkan airnya untuj kebutuhan mencuci, memasak dan bertani semakin hari semakim mengalami perubahan.