Mohon tunggu...
Putra Perdana
Putra Perdana Mohon Tunggu... Dosen - Staf Pengajar

Menyelam dan membaca, kemudian menyelam lagi...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyajikan Pancasila ke Dalam Ruang Kuliah Ekonomi

6 Oktober 2024   15:45 Diperbarui: 6 Oktober 2024   16:00 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang mana terdapat perubahan dinamika global secara cepat. Digitalisasi dan hilangnya Batasan antar ruang, menjadi pemicu utama tantangan ekonomi dan sosial. Sehingga kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila menjadi semakin penting untuk dimasukkan ke dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk ekonomi. Pancasila, sebagai dasar ideologi bangsa, tidak hanya penting dalam konteks politik dan sosial, tetapi juga relevan dalam pembentukan pemahaman ekonomi yang berlandaskan moralitas dan kesejahteraan bersama. Di sinilah peran dosen sebagai agen pewarta Pancasila menjadi krusial.

Dosen; istilah tersebut berasal dari bahasa Belanda, yaitu "docent", yang berarti "pengajar" atau "instruktur". Kata ini memiliki akar kata yang sama dengan kata Latin "docere", yang berarti "mengajar" atau "memberi pelajaran". Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia, dosen merujuk pada orang yang memberikan pengajaran di perguruan tinggi, baik universitas, akademi, maupun institut. Dosen bertanggung jawab atas proses transfer ilmu pengetahuan kepada mahasiswa melalui kuliah, penelitian, dan bimbingan akademik. Lebih lanjut, penggunaan istilah "dosen" di Indonesia mulai dikenal sejak era kolonial Belanda, ketika sistem pendidikan modern mulai diperkenalkan di tanah air. Pada masa itu, banyak istilah yang diserap dari bahasa Belanda, termasuk "docent", untuk menyebut para pengajar di universitas-universitas yang didirikan oleh pemerintah kolonial. Setelah Indonesia merdeka, istilah ini tetap digunakan dan menjadi kata baku dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Secara lebih luas, istilah ini menggambarkan posisi akademik yang lebih tinggi dibandingkan guru (yang biasanya mengajar di sekolah menengah atau pendidikan dasar), karena dosen diharapkan tidak hanya mengajar tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, meskipun kenyataannya selain Tridharma tersebut, dosen juga harus mengurusi segala macam urusan administratif teknis. Namun, sebagai agen perubahan dan pendidik, dosen berperan dalam menciptakan generasi yang berilmu dan berakhlak, sesuai dengan perkembangan kata yang menekankan peran pengajaran dan transfer ilmu pengetahuan.

Dosen Sebagai Pewarta Pancasila

Sebagai pengajar dan pendidik, dosen memiliki peran penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila di setiap aspek pembelajaran, termasuk dalam ruang kuliah ekonomi. Dosen bukan hanya sekadar penyampai teori-teori ekonomi dari perspektif Barat yang sering kali berorientasi pada profit dan persaingan bebas, melainkan juga sebagai pewarta yang mampu menyelipkan prinsip-prinsip Pancasila dalam analisis ekonomi.

Soekarno, dalam karyanya Di Bawah Bendera Revolusi, dengan tegas menekankan pentingnya ekonomi yang tidak hanya bertujuan untuk kepentingan individu, tetapi untuk kemaslahatan bangsa. "Ekonomi harus berputar kepada kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan segelintir," kata Soekarno. Pandangan ini menjadi landasan penting bagi dosen ekonomi dalam mengajarkan teori ekonomi yang berkeadilan sosial, sejalan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Poin tersebutlah yang menjadi penting, utamanya bagi rekan-rekan sejawat dengan kemampuan pengajaran ilmu Ekonomi dan Ekonomi Pembangunan. Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia mendorong terciptanya sistem ekonomi yang berkeadilan, merata, dan berbasis pada gotong royong. Dalam hal ini, dosen memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kepada mahasiswa bahwa ilmu ekonomi tidak hanya tentang angka dan profit, tetapi juga harus mencakup nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan nasionalisme.

Sebagai contoh, saat membahas teori supply and demand atau pasar bebas, dosen bisa memperkenalkan konsep ekonomi Pancasila yang menekankan pengendalian oleh negara dan perlindungan terhadap kaum lemah. Prinsip ini sejalan dengan semangat kemandirian ekonomi yang pernah disampaikan oleh Soekarno dalam pidatonya: "Kita tidak mau menjadi budak ekonomi bangsa lain. Berdikari, berdiri di atas kaki sendiri!"(DibawahBenderaRevolusi_...). Ini berarti bahwa mahasiswa tidak hanya perlu memahami bagaimana mekanisme pasar bekerja, tetapi juga bagaimana kebijakan ekonomi harus dibuat agar berpihak pada kepentingan rakyat dan berlandaskan kemandirian.

Dalam konteks ekonomi global, di mana kapitalisme dan neoliberalisme seringkali menjadi kiblat utama, dosen dapat memperkuat kesadaran mahasiswa akan relevansi Pancasila sebagai penyeimbang. Dosen dapat membimbing mahasiswa untuk berpikir kritis tentang dampak dari globalisasi ekonomi dan bagaimana Pancasila bisa menjadi solusi alternatif untuk menghadapi ketimpangan yang dihasilkan oleh sistem ekonomi yang tidak adil.

Mohammad Hatta, sebagai salah satu tokoh penting dalam pergerakan ekonomi Indonesia, mengemukakan gagasan koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hatta mengatakan bahwa koperasi adalah bentuk usaha yang paling sesuai dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial. Contoh tersebut akhirnya menjadi relevan, karena pada juntrungannya, kemampuan dosen untuk menginfluence mahasiswa, dengan doktrinasi Ekonomi yang berpaku tidak hanya memikirkan diri sendiri menjadi penting. Ekonomi Koperasi merupakan suatu contoh nyata perwujudan semangat kolektif khas Indonesia. Tidak kemudian harus tiap-tiap mahasiswa menjadi anggota koperasi, namun pengejawantahan ilmu itulah, yang pada akhirnya menjadi isi kepala dari masing-masing manusia Merdeka yang memiliki keinginan menciptakan Indonesia zonder explotation de lhome par lhome.

Akhirnya, peran dosen bukan hanya sebagai penyampai materi, tetapi sebagai agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pembelajaran, termasuk dalam ekonomi. Dengan mengintegrasikan kesadaran Pancasila ke dalam diskusi ekonomi, dosen tidak hanya mencetak lulusan yang paham teori ekonomi, tetapi juga melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki visi ekonomi yang berkeadilan sosial, berlandaskan kemanusiaan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun