Dengan demikian kehadiran kaum ibu di parlemen merupakan keharusan dan kuota pencalegan yang difasilitasi oleh undang-undang adalah sarana untuk meneguhakan peran dan partisipan para kaum ibu. Organisasi besar seperti Aisyiyah maupun Muslimat adalah contoh bagai para kaum ibu yang sadar akan pentingnya kehadiran kaum ibu untuk memajukakan masyarakat khususnya kaum wanita di negeri ini (Syahirul Alem, Pustakawan SMP Muhammadiyah 1 Kudus/MPI PDM Kudus)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!