Mohon tunggu...
135_VIRA AMANDA PUTRI
135_VIRA AMANDA PUTRI Mohon Tunggu... Dosen - mahasiswa

seorang mahasiswa hukum semester satu yang mempunyai hobi suka membaca, menulis dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Supriyani; Indikasi Runtuhnya Keadilan Negeri

2 Desember 2024   22:57 Diperbarui: 17 Desember 2024   18:31 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semoga kasus Supriyani dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Kesimpulan

Vonis bebas Supriyani bukan hanya kemenangan pribadi, namun juga panggilan untuk memperhatikan nasib guru honorer di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan, keputusan ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap profesi yang sangat vital dalam pendidikan bangsa.bukan sekadar titik akhir dari sebuah perjuangan hukum, tetapi awal dari sebuah perubahan. Ini adalah kemenangan moral yang lebih besar, sebuah penegasan bahwa keadilan masih ada dan suara yang terpinggirkan tetap bisa didengar. Kasus ini telah menyadarkan kita semua, betapa pentingnya melindungi mereka yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.

Lebih dari Sekadar Guru Honorer

Bu Supriyani bukanlah sekadar seorang guru honorer, melainkan simbol dari ribuan guru honorer lainnya yang berjuang dalam kondisi yang kurang ideal. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seringkali harus berkorban banyak hal demi anak didiknya. Melalui kasus ini, kita diajak untuk merenung:

Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi mereka yang telah memberikan yang terbaik bagi kita?

Langkah Konkrit ke Depan

Vonis bebas ini adalah momentum yang tepat untuk mendorong perubahan sistemik. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil harus bersatu untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi guru honorer. Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain:

 * Peningkatan kesejahteraan: Guru honorer harus mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial yang memadai.

 * Perlindungan hukum yang lebih kuat: Adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi guru dari tindakan kriminalisasi.

 * Peningkatan kualitas pendidikan: Dengan memberikan dukungan yang lebih baik kepada guru, kualitas pendidikan secara keseluruhan akan meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun