1. Cinta Rupiah : mendorong masyarakat untuk lebih mencintai mata uang mereka sendiri. Termasuk menjaga kondisi fisik uang kertas dan uang logam, menggunakan rupiah dalam transaksi sehari-hari, serta menghindari penggunaan uang asing di dalam negeri.
2. Bangga Rupiah: Menumbuhkan rasa bangga terhadap rupiah sebagai simbol identitas dan kedaulatan Indonesia. Ini bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di kalangan masyarakat.
3. Paham Rupiah : Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang rupiah, termasuk ciri-ciri keaslian uang, cara memperlakukan uang dengan baik, dan pentingnya peran rupiah dalam perekonomian Indonesia.