Baru- baru ini viral di sosial media penggelapan uang yang dilakukan oknum travel di daerah Bandung yang merugikan hampir 350 siswa di SMAN 21 Bandung,  peristiwa tersebut bermula ketika para siswa angkatan2023 merencanakan keberangkatan study tour ke Yogyakarta pada tanggal 24 Mei 2023 -- 26 Mei 2023 namun tiba tiba jadwal keberangkatan tersebut di reschedule oleh pihak sekolah.
      Ketua OSIS SMAN 21 Bandung Fazha Raditya Gibran mengatakan bahwa siswa tidak mengetahui mengapa jadwal keberangkatan di reschedule  oleh pihak travel yang berinisial GTI sampai diadakan rapat orang tua dengan pihak sekolah, sehingga diketahui bahwa uang senilai Rp 400 Juta tersebut telah dibawa kabur oknum travel tersebut. Pihak sekolah diduga melakukan pembayaran tidak sesuai Mou perusahaan travel, dimana pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi tur leader bukan ke rekening perusahaan.
      Kasus tersebut sangat menarik perhatian publik terutama kalangan milenial, pasalnya kerugian yang dialami oleh siswa-siswa SMAN 21 tersebut ditanggung oleh alumni dari SMA tersebut agar adik-adik kelas nya dapat pergi study tour tanpa terhambat proses penyelidikan kasus tersebut, kasus penggelapan dana dalam sosiologi dapat dikaji menggunakan teori anomi dari Robert Merton dimana menurut Merton kejahatan muncul sebagai akibat apabila individu tidak dapat mencapai tujuan mereka melalui saluran-saluran yang legal. Individu tersebut kemudian menjadi frustasi dan mencoba mencapai tujuan melalui saluran-saluran yang illegal, atau menarik diri dari pergaulan sosial.
      Menurut Merton, kesuksesan sebuah Negara selalu diukur dari kemampuan masyarakat dalam mencapai penghidupan dan kepemilikan material, karena Negara telah memberikan kesempatan dan perlakuan secara adil dan merata pada seluruh warga Negara sehingga masyarakat dapat memiliki kehidupan yang layak, seperti rumah yang nyaman, maupun memiliki stratifikasi sosial yang tinggi. Pada kenyataannya tidak semua anggota masyarakat dapat mencapai hal tersebut sehingga dapat timbul keputusasaan dan anomi
      Kelompok anomi akan menolak nilai-nilai tradisional melalui saluran- saluran ilegal, karena mereka tidak dapat menggunakan cara-cara legal sehingga terjadi kejahatan. Hal itu terjadi karena mereka tidak memperoleh sarana dan kesempatan untuk mencapai tujuan budaya, menurut kelas dan kedudukan sosial. Tidak meratanya penyebaran sarana dan kesempatan belum dapat dikatakan cukup untuk memunculkan frustasi.
      Keadaan frustasi akan timbul jika seseorang tidak memperoleh sarana dan kesempatan dalam pencapaian tujuan budaya, terutama pada kelompok masyarakat yang mencanangkan "kesempatan yang sama bagi semua warga untuk mencapai tujuan budaya". Kebudayaan dari masyarakat menekankan kepada tujuan yang bersifat material. Pada umumnya, dalam suatu masyarakat mengharapkan semua anggotanya patuh pada struktur kelas, dan di setiap kelas mempunyai aspirasi sendiri sesuai dengan budaya mercka sehingga frustasi tidak terjadi.
      Menurut Merton, ketidakselarasan yang mencolok dapat mengakibatkan frustasi di kalangan masyarakat tertentu. Akibatnya, ikatan yang kuat di antara kelompok menjadi terlepas khususnya pada tujuan budaya dan cara-cara yang telah melembaga dalam kebudayaan tersebut. Keadaan demikian dinamakan anomi, karena anggota masyarakat akan menyelesaikan masalah mereka dengan cara-cara yang menyimpang dari norma-norma yang telah berlaku selama ini.
      Dalam kasus tersebut tersangka penggelapan dana study tour merupakan individu yang mengalami keputusasaan untuk mencapai stratifikasi sosial yang tinggi dengan cara cara yang legal sesuai norma yang sudah berlaku di masyarakat, akibatnya tersangka menggunakan saluran-saluran illegal untuk mencapai tujuan tersebut, keadaan frustasi tersebutlah yang membawa perilaku tersangka menjadi menyimpang.
      Dalam kasus tersebut, pihak sekolah seharusnya melakukan transkasi sesuai dengan Mou dari perusahaan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, begitu juga dengan perusahaan, seharusnya memiliki sistem yang tidak memungkinkan oknum-oknum bertindak menyimpang sehingga tidak merugikan perusahaan maupun pihak lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H